Warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan adanya Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) terbengkalai. Padahal TPS3R itu merupakan proyek Kementerian PUPR.
"Iya, ada dua TPS3R di Kecamatan Tiroang. Keduanya tidak pernah berfungsi sama sekali," ungkap warga Kecamatan Tiroang, Muhammad Syahril kepada detikSulsel, Jumat (10/3/2023).
Syahril mengatakan salah satu masalah utama di Pinrang adalah persoalan sampah. Sementara, TPS3R yang telah tersedia justru tidak difungsikan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah utama di daerah kan sampah. Nah kita sesalkan sudah ada TPS3R modern yang dibangun begini tapi terbengkalai," paparnya.
Dia mengaku pernah mencoba menawarkan untuk mengelola tempat tersebut. Namun pihak pengelola sebelumnya enggan menanggapi.
"Saya kan aktif di Bank Sampah jadi punya kompetensi. Saya tawarkan kelola tetapi tidak direspons," ujarnya.
Syaril menyebut dengan tidak berfungsinya TPS3R tersebut, akhirnya warga pun membuang sampah sembarangan di sekitar sungai dan di belakang rumah.
"Kami miris karena dengan tidak berfungsinya itu TPS3R maka sampah juga tidak terurus dengan baik. Di sisi lain itu TPS3R kan dibangun dengan uang yang tidak sedikit, sayang jika tak berfungsi begini," imbuhnya.
Terpisah, Camat Tiroang, Ansar Maramat mengakui TPS3R di dua tempat di Kecamatan Tiroang tak berfungsi. Dia menyebut TPS3R tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat.
"Sebenarnya itu ada pengelola lamanya dari KSM namanya. Itu sudah terbentuk sebelum saya menjabat (sebagai camat), dibangun tahun 2019 lalu oleh Kementerian PUPR," paparnya.
Dia menjelaskan, kendala pengaktifan TPS3R di dua lokasi di Kecamatan Tiroang tersebut karena masalah SDM yang mengelola. Namun dia mengaku sudah berupaya mencari pengurus yang ahli untuk bisa menjalankan operasionalnya.
"Ini kendala di pengurus sebenarnya. Makanya kami akan bentuk pengurus baru kemudian segera dijalankan," paparnya.
(asm/sar)