KPU Makassar Terhambat Coklit di Perumahan Elite, Kesbangpol Jamin Fasilitasi

KPU Makassar Terhambat Coklit di Perumahan Elite, Kesbangpol Jamin Fasilitasi

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Selasa, 07 Mar 2023 16:05 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Kantor Balai Kota Makassar. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku terhambat proses pencocokan dan penelitian (coklit) di perumahan elite. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar pun menjamin akan memfasilitasi KPU agar proses coklit oleh pantarlih berjalan lancar.

"Kalau persoalan teknis di bawah proses koordinasinya memang di pihak KPU. Kita di Kesbangpol cuma melakukan fasilitasi untuk terselenggaranya pelaksanaan kegiatan ini dengan baik," kata Amrun Kepala Bidang Politik dalam Negeri (Poldagri) kepada detikSulsel, Selasa (7/3/2023).

Amrun mengatakan, pihaknya akan selalu mengawal pelaksanaan coklit tersebut. Termasuk di perumahan elite yang dikeluhkan sulit untuk diakses lantaran berbagai syarat administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan proses administrasi ke bawah, kita selalu lakukan komunikasi dengan pihak KPU, termasuk yang melibatkan teman-teman aparat di bawah. Itu sudah kami laksanakan. Dan kita selalu mengantisipasi untuk mengawal pelaksanaan coklit, termasuk wilayah yang selama ini menjadi keluhan," katanya.

Menurutnya, aparatur pemerintahan setempat sudah dikerahkan untuk mengawal proses coklit. Bahkan dia mengklaim pantarlih turut dikawal oleh aparat TNI-Polri saat berada di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Teman-teman lapangan di bawah untuk didampingi oleh pihak keamanan, baik itu di kelurahan, pak lurah, RT RW-nya, babinsa, bhabinkamtibmas, itu sudah kita lakukan koordinasi. Kapolsek mengambil wilayah setempat," ujar Amrun.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Makassar Zainal Ibrahim mengatakan keluhan KPU soal ketatnya coklit di perumahan elite kemungkinan karena kebijakan pihak pengamanan. Dia pun mengaku sudah meminta camat dan lurah untuk turut membangun komunikasi dengan developer.

"Sudah saya sampaikan ke camat dan lurah untuk itu. Kemungkinan ini hanya kebijakan pengamanan. Jadi saya rasa tidak sampai melarang petugas untuk melakukan coklit," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Makassar mengungkap kendala pantarlih dalam melaksanakan coklit. Salah satunya terhambat izin coklit di perumahan elite.

"Sejak awal memang ada beberapa kendala yang didapati oleh pantarlih di seluruh kecamatan. Misalnya kesulitan menembus perumahan elite," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada detikSulsel, Selasa (7/3).

Endang menuturkan, sejumlah perumahan elite menerapkan sistem sekuriti yang panjang. Sehingga bagi orang luar yang hendak masuk ke dalam kompleks tidak bisa sembarangan sekalipun sudah dibekali atribut dan kelengkapan berkas lainnya.

"Jadi minta banyak surat pengantarlah, tidak diizinkanlah, tidak dipercaya, kemudian harus ada surat pengantar dari KPU langsung yang bersurat ke perumahan tersebut," ujarnya.

"Jadi ribet proses sekuritinya sehingga kemudian pantarlih walaupun sudah memperkenalkan diri, sudah dibekali atribut dan juga kelengkapan mereka melakukan pendataan pemilih tetapi kemudian masih terkendala pada hal-hal teknis," imbuh Endang.




(asm/ata)

Hide Ads