Polisi menyita delapan unit alat komunikasi berupa handy talky (HT) diduga milik simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. HT tersebut disita dari simpatisan KKB saat operasi cipta kondisi.
"Kita gelar operasi cipta kondisi gabungan dengan Satgas Operasi Damai Cartenz. Dari hasil operasi itu terjaring simpatisan KKB membawa HT sebanyak 8 unit," ungkap Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Operasi cipta kondisi itu digelar di depan Mapolres Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Jumat (3/3) sekitar pukul 09.00 WIT. Operasi itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lanny Jaya Ipda Yoga Dwi Arjuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar menjelaskan simpatisan KKB itu terjaring ketika anggotanya memberhentikan sebuah mobil jenis Triton yang berisi tujuh orang penumpang. Saat itu polisi langsung melakukan penggeledahan untuk mencari barang-barang yang mencurigakan.
"Dan benar saja, menemukan sebuah tas yang berisi delapan unit HT dan sebuah pisau. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang penumpang. Selain itu juga memeriksa telepon seluler untuk mendalami hasil temuan tersebut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Umar, tak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik alat komunikasi itu. Salah satu penumpang berinisial TK mengaku bahwa dititipkan oleh seseorang tidak dikenal di Wamena untuk dibawa ke Kampung Kuyagawe (Lanny Jaya).
"Kami menduga bahwa pemilik alat komunikasi tersebut merupakan simpatisan untuk dikirimkan kepada kelompok KKB yang kerap meresahkan masyarakat," tegasnya.
Umar menambahkan para penumpang dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait temuan alat komunikasi tersebut.
"Kita akan terus kembangkan dan melakukan razia dalam rangka mengendalikan situasi di wilayah Lanny Jaya agar aman dari aksi kriminalitas KKB," tandasnya.
(hsr/hsr)