Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal dikarantina menjelang pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Lutim. Para legislator sebagai pemilik hak suara dikarantina demi menjaga keamanan saat proses pemilihan yang akan digelar secara tertutup.
"Sebelum menghadapi pemilihan Wakil Bupati, 30 anggota DPRD Luwu Timur yang memiliki hak suara akan dikarantina," kata Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin kepada detiksulsel, Jumat (3/3/2023).
Namun Aripin belum bisa memastikan kapan dan di mana 30 Anggota DPRD Luwu Timur ini akan dikarantina. Pihaknya baru mengagendakan rapat pemantapan pada Sabtu (4/3) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait masalah waktu dan tempat belum kita pastikan. Kami baru mau rapat pemantapan besok," ungkap Ketua DPD II Golkar II Luwu Timur.
Aripin mengaku, alasan dilakukan karantina terhadap 30 pemilik hak suara pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur tersebut demi keamanan. Sistem pemilihan Wabup Lutim nantinya menggunakan sistem pencoblosan tertutup.
"Jadi di dalam ruangan pemilihan nanti itu hanya ada pemilik hak suara, pihak keamanan, kedua calon beserta para saksinya," jelas Aripin.
Diberitakan sebelumnya, 2 calon Wabup Lutim akan memperebutkan 30 suara anggota DPRD Luwu Timur. Kedua calon wakil bupati merupakan kader Partai Golkar, Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa.
Kedua nama itu sebelumnya sudah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Lutim. Pemilihan Wabup Lutim rencananya akan digelar pada 6 Maret mendatang.
"Masing-masing dua kandidat ini kan mencari simpati ke-30 anggota DPR. Saya sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Timur mengharapkan pemilihan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif," imbuh Aripin.
(sar/asm)