Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum membayar tunjangan sertifikasi 1.777 guru lingkup TK, SD dan SMP. Dinas Pendidikan (Disdik) Enrekang berdalih ini dikarenakan kurangnya anggaran dari pusat.
"Memang masih ada satu bulan tersisa belum dibayarkan ke guru karena tidak cukup anggaran. Jadi otomatis di-carry over ke 2023," ucap Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Jumurdin kepada detikSulsel, Kamis (2/3/2023).
Jumurdin mengatakan, kekurangan anggaran tersebut diharapkan bisa diakomodir lewat APBD 2023. Sehingga pembayarannya ditarget baru bisa dibayar tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita carry over namanya, karena kalau kita bayar juga triwulan IV kemarin, itu tidak semua dapat. Jadi daripada ribut nanti ada yang dapat ada yang tidak, makanya kita carry over di tahun 2023 ini," ujarnya.
Jumurdin mengungkapkan, anggaran yang digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru merupakan dana transfer dari Kementerian Pendidikan.
Namun, pada tahun 2022 kemarin kata dia, dana transfer yang diberikan pemerintah pusat itu kurang. Akibatnya tidak bisa mengakomodir semua tunjangan sertifikasi guru TK, SD, maupun SMP di Kabupaten Enrekang.
"Dana yang digunakan itu dari transfer Kementerian Pendidikan langsung ke kas daerah. Tapi untuk 2022 kemarin itu kurang, sehingga tidak bisa meng-cover seluruh tunjangan sertifikasi guru. Kalau mau tahu nilainya ke Keuangan karena mereka lebih mengerti," ungkapnya.
Jumurdin menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan sisa tunjangan sertifikasi guru dibayarkan. Pihaknya baru melakukan rekonsiliasi data dan akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan RI.
"Belum dipastikan kapan. Pembayarannya itu nanti kita dapat berita acara selesai rekon dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adhy Hasan mengutarakan, dana transfer dari pusat untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru periode triwulan IV 2022 hanya Rp 14 miliar. Padahal beban sertifikasi yang harus dibayarkan adalah Rp 18 miliar lebih.
"Nah hal ini mengambil inisiatif untuk membayar sertifikasi guru di bulan Desember itu nanti di 2023 ini. Karena tidak mungkin kita bayar sementara bebannya itu Rp 18 miliar lebih," jelasnya.
Pembayaran sisa tunjangan sertifikasi guru Enrekang ini kata dia, dipastikan pada Maret tahun ini. Pasalnya besaran utang Pemda untuk sertifikasi guru sudah direviu oleh inspektorat dan dilaporkan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Utang Pemda untuk sertifikasi guru sudah direviu inspektorat dan dilaporkan ke BPK. Sehingga kita pastikan akan membayar di tahun ini, Insyaallah tidak lewat bulan Maret ini lah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, 1.777 guru TK, SD dan SMP di Enrekang, mengeluhkan pencairan tunjangan yang sudah telat tiga bulan dari jadwal seharusnya.
"Triwulan 1, 2 dan 3 sudah dibayar. Triwulan 4 ini belum, harusnya dibayarkan di bulan Desember 2022 kemarin," kata salah seorang guru di Enrekang berinisial ER saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/3).
Beberapa guru sudah sering mempertanyakan hal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Enrekang. Namun, tidak ada jawaban dari dinas terkait.
"Ini sudah masuk bulan Maret belum ada tanda-tanda. Sudah sering pertanyakan ini ke Dinas tidak ada jawaban. Kalau daerah lain itu tidak begini," ucap ER.
(sar/hsr)