Sebanyak 1.777 guru TK, SD dan SMP di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima tunjangan sertifikasi. Mereka mengeluhkan pencairan tunjangan yang sudah telat tiga bulan dari jadwal seharusnya.
"Triwulan 1, 2 dan 3 sudah dibayar. Triwulan 4 ini belum, harusnya dibayarkan di bulan Desember 2022 kemarin," kata salah seorang guru di Enrekang berinisial ER kepada detikSulsel, Kamis (2/3/2023).
ER mengungkapkan, ribuan guru tersebut berasal dari tenaga pendidik tingkat TK, SD, hingga SMP. Jika mengacu Permendikbud Ristek RI No 4 Tahun 2022, jadwal Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah dicairkan pada Bulan November 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau besaran gaji sertifikasi itu beragam, sesuai dengan golongan guru. Ini kita sudah mulai resah, jumlah guru di Enrekang 1.777 guru belum terima haknya," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa guru sudah sering mempertanyakan hal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Enrekang. Namun, tidak ada jawaban dari dinas terkait.
"Ini sudah masuk bulan Maret belum ada tanda-tanda. Sudah sering pertanyakan ini ke Dinas tidak ada jawaban. Kalau daerah lain itu tidak begini," ucap ER.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Jumurdin membenarkan hal tersebut. Tunjangan yang belum dibayar yakni untuk triwulan IV 2022.
"Memang masih ada satu bulan tersisa belum dibayarkan ke guru," ucap Jumurdin yang dikonfirmasi terpisah.
Dia beralasan, belum dibayarkan tunjangan sertifikasi guru karena kekurangan anggaran di APBD 2022. Dia berharap tahun ini kekurangan anggaran bisa ditutupi melalui APBD 2023.
"Karena tidak cukup anggaran. Jadi otomatis di-carry over ke 2023," pungkasnya.
(sar/ata)