Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu dicopot dari jabatannya usai kerusuhan maut di Wamena yang menewaskan 12 orang. Hesman dinilai sudah terlalu senior.
Hesman diganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor KEP: 263/II/2023 TGL 23-2-2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dalam surat telegram Kapolri itu, Hesman diganti bersamaan dengan 92 Personel Polri.
"Benar pergantian itu," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Benny, Hesman dianggap sudah terlalu senior untuk jabatan kapolres. Dia juga menegaskan bahwa pergantian yang dilakukan Kapolri untuk kebutuhan organisasi.
"Rotasi di samping kebutuhan organisasi, yang bersangkutan sudah terlalu senior di jabatan kapolres," ujarnya.
Untuk diketahui AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu dilantik oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sebagai Kapolres Jayawijaya pada 8 Juli 2022 lalu. Terhitung ia menjabat Kapolres Jayawijaya selama 7 bulan.
12 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena
Kerusuhan di Kota Wamena akibat massa terprovokasi isu penculikan anak terjadi pada Kamis (23/2). Kerusuhan mengakibatkan 12 orang tewas.
"Jadi total korban jiwa ada 12 orang atas peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sinakma, Kota Wamena," ujar Benny kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Benny menjelaskan dari 12 korban jiwa, 2 orang di antaranya diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara. Sementara 10 korban jiwa lainnya dimakamkan di TPU Sinakma, Wamena.
"Untuk 2 orang korban dari Sumatera Utara sudah diterbangkan. Lalu 10 orang asli warga Sinakma dimakamkan secara bersamaan di TPU Sinakma," tuturnya.
Benny menambahkan terkait pengungkapan dalang dari kerusuhan ini, Polres Jayawijaya memeriksa 13 orang. 4 orang terindikasi menjadi penyebab terjadinya kerusuhan.
"Jadi ada 4 orang terindikasi mengarah kepada dalang terjadinya kerusuhan. Sedangkan 9 orang sedang menjalani pemeriksaan. Semua masih didalami," pungkasnya.
16 Polisi Diperiksa Propam
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan 16 anggota polisi diperiksa Propam buntut kerusuhan di Kota Wamena. Jumlah polisi yang diperiksa terkait kerusuhan tersebut kemungkinan akan bertambah.
"Sudah ada 16 anggota polisi yang diperiksa oleh Propam. Tentunya juga masih akan bertambah, karena di lapangan banyak anggota dan kita akan cek secara rinci peran mereka masing-masing," ungkap Fakhiri kepada wartawan di Kota Wamena, Senin (27/2) malam.
Fakhiri menuturkan pihaknya akan mendalami beberapa bukti seperti video amatir untuk melihat peran masing-masing anggota di lapangan. Dia akan mengevaluasi apakah penanganan kerusuhan di Wamena sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Saya sudah minta secara rinci fakta dan data di lapangan sehingga ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh bagaimana pelaksanaan tugas pengamanan yang harus dilakukan dalam menangani massa. Dan terhadap para anggota yang diperiksa tentu kita akan lihat dari hasil pemeriksaan dan fakta pendukung yang kami dapat," tegasnya.
Sementara untuk 13 orang warga sipil yang sempat diamankan telah dipulangkan. Namun, jika dalam penyelidikan nantinya mereka terbukti bersalah maka akan dilakukan langkah-langkah hukum.
"Tentunya kita sudah punya data mereka, sehingga kita akan lihat peran mereka masing-masing. Kalau nanti terlibat langsung atau berperan aktif dalam melakukan melakukan provokasi maka kita akan tempuh jalur hukum," ujarnya.
(hsr/hmw)