Curhat Pengusaha Enrekang Tambangnya Ditutup Padahal Beri Setoran ke Polisi

Curhat Pengusaha Enrekang Tambangnya Ditutup Padahal Beri Setoran ke Polisi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 23 Feb 2023 06:30 WIB
Aktivitas tambang galian C di Enrekang.
Foto: Aktivitas tambang galian C di Enrekang. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Enrekang -

Pengusaha di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) curhat setelah polisi menutup usaha tambang galian C yang dikelolanya. Pengusaha mengeluh pekerjaannya terganggu padahal mengklaim sudah setoran ke polisi setiap bulannya.

Salah seorang pengusaha tambang berinisial HR mengatakan setoran ke polisi agar aktivitas tambang yang dilakukan tidak dipersoalkan. Namun, HR tidak menyebutkan berapa jumlah setoran yang diberikan ke polisi.

"Seandainya tidak pernah ada pengaturan (setoran) begitu pasti dari dulu ribut masalah tambang. Cuman dulu-dulu itu tidak ada namanya target yang disetor, nah ini kayaknya mau tiap bulan ada setoran dan aturan sekian yang harus disetor," kata HR kepada detikSulsel, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita dari pihak penambang kan begini, kalau mereka (polisi) butuh kita pasti bantulah sesuai dengan kemampuan kami," lanjut HR.

HR juga mengatakan penutupan aktivitas tambang galian C berdampak pada sopir tambang. Dia mengaku tidak bisa lagi membayar gaji sopir setelah usaha mereka ditutup.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita pemilik tambang mengeluh karena tidak ada pembeli material, tapi yang paling kasihan itu sopir tambang karena tidak bisa digaji karena pembeli tidak ada," katanya.

HR menuturkan dengan ditutupnya usaha tambang galian C maka perputaran ekonomi di Enrekang bisa mati. Termasuk masyarakat yang sedang membangun akan kesulitan mendapatkan material.

"Ekonomi mati, banyak warga yang membangun rumah terus di mana dapat material. Setoran ke polisi ada, mungkin belum cocok makanya belum jalan. Setoran ke polisi ini sudah lama berjalan," ungkapnya.

Polisi Bantah Minta Setoran

Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Darma mengatakan tidak ada permintaan setoran kepada penambang di Enrekang. Surya lantas menanggapi dengan santai tudingan pengusaha tersebut.

Dia berdalih penertiban dilakukan karena izin operasional para pengusaha sudah kedaluwarsa. Pihaknya hanya menegakkan aturan karena pengusaha tak berhak lagi mengelola kawasan tambang.

"Ada-ada saja. Boleh dicek, mereka itu sudah pegang izin atau belum," imbuh Dedi saat dikonfirmasi terpisah.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

14 Tambang Galian C Ditutup

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Darma menegaskan adanya penertiban usaha tambang galian C. Penertiban dilakukan karena ditemukan izin operasionalnya sudah tidak berlaku.

"Sementara ditertibkan memang, karena beberapa izin tambang di Enrekang sudah kami temukan tidak berlaku lagi atau mati," ujar Dedi kepada detikSulsel, Selasa (21/2).

Dedi menegaskan pihaknya bertanggung jawab untuk menertibkan semua aktivitas tambang di Enrekang. Pihaknya pun telah memanggil para pemilik tambang tersebut.

"Kita sudah panggil semua pemilik tambang di Enrekang untuk diperiksa beberapa administrasinya. Kalau mereka sudah perbarui dan penuhi semua izin silakan dijalankan kembali aktivitasnya," ungkapnya.

Dia menegaskan tidak memberi toleransi jika ada pengusaha yang melakukan aktivitas tambang tanpa memiliki izin. Menurutnya, hal tersebut sudah melanggar ketentuan hukum.

"Kalau ada izin dan administrasi lainnya, langsung saja mereka melakukan aktivitas. Kami juga mendukung usaha masyarakat yang penting itu legal. Tapi kalau sudah tidak ada izinnya itu sudah melanggar hukum dan tidak ada toleransi," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Enrekang, Aipda Sudirman mengungkapkan ada 14 tambang galian C di Enrekang yang ditutup. Hal itu dilakukan karena izin operasional sudah mati atau kadaluwarsa.

"Kalau dari data kami 14 yang ditutup itu di Kecamatan Cendana. Jadi rata-rata perusahaan tambang izin operasinya itu sudah mati atau tidak berlaku lagi. Nah sesuai perintah Kapolres, kami lakukan penutupan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/sar)

Hide Ads