"Kalau kita pemilik tambang mengeluh karena tidak ada pembeli material, tapi yang paling kasihan itu sopir tambang karena tidak bisa digaji karena pembeli tidak ada," kata salah seorang pengusaha tambang berinisial HR kepada detikSulsel, Rabu (22/2/2023).
HR cukup kecewa dengan tindakan polisi yang menutup aktivitas tambang karena menurutnya akan mematikan perekonomian yang ada di Enrekang. Ditambah lagi, dia mengakui pengusaha sering memberikan setoran berupa uang kepada polisi.
"Ekonomi mati, banyak warga yang membangun rumah terus di mana dapat material. Setoran ke polisi ada, mungkin belum cocok makanya belum jalan. Setoran ke polisi ini sudah lama berjalan," ungkapnya.
Setoran ke polisi itu, kata dia, agar aktivitas tambang mereka tidak dipersoalkan di Enrekang. Meski demikian, HR enggan menyebutkan nilai setoran yang diberikan ke polisi.
"Seandainya tidak pernah ada pengaturan (setoran) begitu pasti dari dulu ribut masalah tambang. Cuman dulu-dulu itu tidak ada namanya target yang disetor, nah ini kayaknya mau tiap bulan ada setoran dan aturan sekian yang harus disetor," ucapnya.
"Kalau kita dari pihak penambang kan begini, kalau mereka (polisi) butuh kita pasti bantulah sesuai dengan kemampuan kami," lanjut HR.
Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Darma menepis adanya permintaan setoran kepada sejumlah penambang di Enrekang. Menurutnya, pihaknya melakukan penertiban tambang galian C karena banyak perusahaan tambang yang izin operasionalnya sudah kedaluwarsa.
"Ada-ada saja. Boleh dicek, mereka itu sudah pegang izin atau belum," ucapnya.
Diketahui, polisi sebelumnya telah menutup 14 aktivitas tambang galian di Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Tambang tersebut rata-rata izin pengoperasiannya sudah kedaluwarsa.
(asm/sar)