Perbuatan asusila itu tepatnya mereka lakukan di Aula Kampus II Unimen Enrekang pada Minggu malam (12/2) lalu. Pihak kampus pun membenarkan peristiwa itu dan telah menindaki keduanya.
"Iya benar ada kejadian itu, jadi satpam kami sendiri yang memergoki oknum dosen dan mahasiswi itu," kata Rektor Unimen Enrekang Yunus Busa saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (18/2/2023).
Yunus menuturkan dosen AR dan mahasiswinya kepergok saat satpam kampus sedang melakukan patroli malam hari. Satpam yang bertugas lantas mendapati keduanya berbuat asusila.
"Kejadiannya di ruangan perpustakaan Kampus II Unimen Enrekang pada malam hari. Satpam yang pergok mereka berbuat terlarang di sana saat itu," ungkapnya.
Dosen Dipecat, Mahasiswinya Diskors
Atas perbuatan tersebut, keduanya langsung ditindaki pihak kampus. Yunus mengatakan dosen tersebut langsung dipecat.
"Setelah kita dapat informasi itu, kami langsung mengambil tindakan tegas, dosen tersebut sudah dipecat," kata Yunus Busa.
Pihak kampus juga menindak seorang mahasiswi yang berbuat mesum dengan dosen AR. Mahasiswi itu diberi hukuman skors hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Mahasiswinya diskors. Kami belum buat keputusan soal batas waktunya," ujar Yunus.
(asm/sar)