Pemkot Parepare Usul 697 Hektare Sawah Terendam Banjir Dapat Ganti Rugi

Pemkot Parepare Usul 697 Hektare Sawah Terendam Banjir Dapat Ganti Rugi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 20 Feb 2023 15:47 WIB
Petani di Kota Parepare membersihkan sawah pasca terendam banjir.
Foto: Petani di Kota Parepare membersihkan sawah pascaterendam banjir. (Istimewa)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 967 hektare sawah yang terendam banjir mendapatkan ganti rugi. Biaya ganti rugi diajukan ke perusahaan asuransi.

"Lahan yang terdampak banjir yang kami usulkan mendapat ganti rugi sebanyak 697 hektare," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare, Wildana saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (20/2/2023).

Adapun sebaran sawah petani yang terdampak banjir, yakni Kelurahan Lemoe sebanyak 51,25 hektare, Kelurahan Watang Bacukiki 8,75 hektare, Kelurahan Galung Maloang 2,60 hektare. Selanjutnya Kelurahan Lumpue sebanyak 18,37 hektare dan Kelurahan Bumi Harapan sebanyak 0,50 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wildana menuturkan, pengajuan ganti rugi sawah terdampak banjir itu melalui asuransi Jasindo. Saat ini proses validasi masih dilakukan dan jika sudah disetujui maka proses penggantian dapat segera dilakukan.

"Kami mengusulkan ganti rugi ke asuransi di Jasindo. Tapi ada syarat harus sampai 70 persen kerusakan atau hal yang membuat sawah mereka tidak bisa diselamatkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Adapun untuk ganti rugi akan dibayar Rp 6 juta per hektare. Wildana menambahkan, nantinya jumlah kerugian keseluruhan lahan milik petani akan ditotal agar mendapat asuransi.

"Klaim asuransi bagi petani itu Rp 6 juta per hektare," paparnya.

Diketahui, banjir merendam sawah petani pada Rabu (1/2) lalu. Kondisi sawah yang terendam banjir saat itu sudah hampir panen.

"Kalau yang banjir November 2022 lalu kan masih ada stok bibit dan umur padi masih 2 minggu, kalau ini sudah umur 95 hari, sudah hampir panen jadi dia masuk ke asuransi," kata Wildana.

Proses pencairan klaim kata Wildana selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jasindo selaku penanggung klaim. Saat ini prosesnya masih dalam tahap validasi data yang mana memenuhi syarat penggantian.

"Ini kan semua petani sudah kita daftar untuk asuransi. Jadi ketika ada kejadian misalnya terendam atau gagal panen yang memenuhi syarat, itu bisa diajukan klaim penggantian," rincinya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads