Sulawesi Tenggara

Fakta-fakta Mahasiswi Kolaka Hamil 3 Bulan Tewas Minum Ramuan Dukun Aborsi

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 15 Feb 2023 05:13 WIB
Wanita muda di Kolaka Utara ditemukan tewas diduga akibat aborsi. Foto: Dokumen Istimewa.
Kolaka -

Mahasiswi berinisial MF (21) di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas di kamar wisma. Terungkap, korban meninggal akibat praktik aborsi.

Korban meninggal di dalam kamar wisma di Kolaka pada Senin (13/2). Korban sempat mengalami pendarahan hebat di rumahnya hingga dibawa ke wisma tersebut.

"Untuk sementara diduga penyebab kematian korban diakibatkan pendarahan diakibatkan percobaan aborsi," kata Kasi Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/2/2023).


Dirangkum detikcom, Rabu (15/2/2023), berikut fakta-fakta mahasiswi Kolaka tewas akibat praktek aborsi:

1. Korban Hamil 3 Bulan

Polisi mengatakan mahasiswi MF tengah hamil 3 bulan. Korban mengandung sejak Desember 2022.

"Korban ini dalam keadaan mengandung sekira 3 bulan dari sejak awal Desember 2022," ujar Aipda Riswandi.

Karena hamil, MF dan pacarnya kemudian berusaha menggugurkan kandungannya. Sejumlah rekannya pun disebut ikut membantu.

2. Korban Diberi Nenas Muda

Polisi mengatakan korban sempat diberikan nenas muda oleh pacarnya, IR. Nenas muda itu pun dikonsumsi korban dengan tujuan menggugurkan kandungan.

"Sekitar Minggu lalu IR memberikan nenas muda kepada korban," kata Aipda Riswandi.

Riswandi mengungkapkan IR memberikan nenas muda pekan lalu kepada korban agar dikonsumsi dengan tujuan untuk menggugurkan kandungannya.

"Untuk menggugurkan janin yang dikandung korban (mengkonsumsi nenas muda)," ungkapnya

3. Korban ke Dukun Aborsi Bareng Pacar

Selain mengonsumsi nenas muda, korban juga ternyata sempat ke dukun aborsi. Riswandi mengungkapkan keterangan tersebut didapati dari hasil pemeriksaan terhadap IR atau pacar korban.

"IR dan korban bersama 3 orang temannya mendatangi dukun untuk aborsi. IR sempat membayar uang Rp 1 juta," kata Aipda Riswandi.

"IR dan korban ke dukun aborsi hari Sabtu (11/2) tepatnya malam Minggu (sebelum korban pendarahan)," ungkapnya.

Dukun yang didatangi korban dan pelaku beralamat di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka. Ia menuturkan uang sebesar Rp 1 juta tersebut diperuntukkan guna membayar tarif dukun tersebut setelah dibuatkan ramuan kepada korban.

"Dukun tersebut memberikan air racikan kepada korban untuk diminum," bebernya.

Polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dukun yang dimaksud.

"Identitas dukung tersebut sementara pengembangan dan penyelidikan," paparnya.

Simak di halaman berikutnya...




(hmw/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork