Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Pandangan NU dan Muhammadiyah

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Pandangan NU dan Muhammadiyah

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Kamis, 09 Feb 2023 19:10 WIB
Happy Valentines Day Celebration Text Over Red Roses Border with Rustic Whitewashed Wood Background
Ilustrasi Valentine (Foto: Dok. iStock)
Makassar -

Hukum merayakan Valentine dalam Islam kerap dipertanyakan, sebab masih banyak yang belum mengetahui hal tersebut. Ulasan mengenai hukum merayakan Valentine akan diulas berikut ini menurut pandangan ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Seperti diketahui, Valentine merupakan perayaan yang dikenal dengan Hari Kasih Sayang. Valentine ini dirayakan setiap tanggal 14 Februari oleh seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia.

Pada perayaan hari Valentine, orang-orang biasa merayakannya dengan saling memberikan hadiah sebagai wujud pengungkapan kasih sayang. Tradisi bertukar hadiah ini biasa dilakukan dengan pasangan, sahabat, atau orang-orang terdekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana hukum merayakan Valentine dalam Islam?

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam dalam Pandangan NU

Mengutip dari laman NU, hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari disebut memiliki sejarah panjang yang erat berhubungan dengan masyarakat nasrani. Kata 'Valentine' sendiri diambil dari seorang pendeta 'pelayan tuhan' yang bernama Santo Valentine, dia adalah orang yang berani menolak kebijakan Kaisar Romawi Claudius melarang pernikahan dan pertunangan.

ADVERTISEMENT

Karena sikapnya yang menetang kebijakan kaisar, Santo Valentine pun dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M. Hari kematian Santo Valentine itu lah yang diabadikan oleh gereja sebagai hari Valentine dan dijadikan momentum simbolik pengungkapan kasih sayang oleh masyarakat nasrani.

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, budaya Nasrani itu pun kini dianggap milik bersama dan turut dirayakan oleh umat muslim. Padahal, kaum muslimin seharusnya berhati-hati karena bisa saja terjatuh dalam kekufuran apabila salah meletakkan niat terkait perayaan tersebut.

Mengenai hukum merayakan Valentine ini, telah disebutkan dengan jelas dalam Bughyatul Musytarsyidin. Berikut ini penjelasannya:

  1. Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikalau muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya.
  2. Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.
  3. Apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.

(مسألة ي) حاصل ما ذكره العلماء فى التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلا إلى دينهم وقاصدا التشبه بهم فى شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذالك فيهما وإما أن لايقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم فى شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء فى الصلاة

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam dalam Pandangan Muhammadiyah

Mengutip dari laman resmi Muhamammadiyah, disebutkan bahwa Valentine Day yang diperingati setiap tanggal 14 Februari berasal dari budaya dunia barat atau Eropa. Budaya ini tidak mempunyai akar dalam budaya Indonesia.

Terkait sejarah dan asal mulanya pun sangat simpang siur. Ada yang mengatakan Valentine ini bersumber dari tradisi suatu agama tertentu, namun ada pula yang mengatakan budaya ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun.

Terlepas dari sejarahnya yang simpang siur tersebut, pada intinya Valentine ini diperingati untuk mengistimewakan satu hari tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang yang dikasihi.

Dalam ajaran Islam, tidak hari dan tanggal tertentu yang dikhususkan untuk menunjukan rasa kasih sayang kapada sesama. Islam bahkwan mewajibkan umatnya untuk merayakan hari cinta kasih itu setiap hari dan setiap saat.

Cara merayakan kasih sayang yang diajarkan agama Islam berbeda dengan cara kaum jahiliyah. Islam tidak pernah mengajarkan cara menunjukkan kasih sayang antar sesama anak muda dengan berpacar-pacaran seperti yang dilakukan saat ini karena hal tersebut adalah perbuatan yang dekat dengan dosa zina.

Terkait hal tersebut, dengan sangat jelas Allah sudah berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk". (Al-Isra'ayat 32)

Meskipun banyak orang yang berdalih perayaan ini tidak mendekati zina, fakta dan data di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Nyatanya pada setiap perayaan Valentine, omzet penjualan kondom di apotek maupun di supermaket melonjak tinggi di seluruh Indonesia

Tidak hanya itu, dalam perayaan Valentine kita kerap menemukan kampanye seks aman dan bagi-bagi alat kontrasepsi.

Kesimpulannya, Valentine adalah perayaan yang sangat dekat dengan zina yang dilarang keras oleh Islam. Oleh karena itu, hukum merayakan Velentine ini adalah haram.




(urw/alk)

Hide Ads