Ombudsman Beri 'Kartu Kuning' Pemkot Ambon soal Pelayanan Publik

Maluku

Ombudsman Beri 'Kartu Kuning' Pemkot Ambon soal Pelayanan Publik

Muslimin Abbas - detikSulsel
Rabu, 08 Feb 2023 15:10 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat. Foto: Muslimin Abbas/detikcom
Ambon -

Ombudsman RI Perwakilan Maluku menilai standar kepatuhan layanan publik Pemkot Ambon menurun ke zona kuning sepanjang 2022. Hal itu berdasarkan survei standar kepatuhan yang dilakukan serentak pada pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Maluku.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan Kota Ambon berada di zona kuning terkait pelayanan publik. Namun, masih yang tertinggi di Provinsi Maluku.

"Yang mendapatkan zona kuning, tetapi yang nomor 1 itu kota Ambon. Peringkat kedua itu Kabupaten Seram Bagian Timur, kemudian peringkat ketiga Kabupaten Maluku Tengah, dan Keempat Kabupaten Maluku Tenggara, kelima Kabupaten Buru Selatan dan seterusnya," kata Hasan dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan menjelaskan, dari 11 kabupaten dan kota di Maluku tidak semuanya berada di zona kuning. Justru ada tiga kabupaten lainnya yang berada di zona merah dengan infrastruktur dan pelayanan publik yang berlarut-larut.

"Ada yang merah itu tiga, (yakni) Aru kemudian MBD (Maluku Barat Daya), dan KKT (kabupaten Kepulauan Tanimbar). Dimensi yang dinilai itu disamping infrastruktur, itu kemampuan dari SDM memahami tupoksi dia, kemudian yang paling penting juga adalah bagaimana penggunaan layanan yang itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tiga kabupaten yang berada di zona merah dinilai Hasan dikarenakan infrastrukturnya tidak memadai. Bahkan tidak ada jaringan internet yang bisa mendukung birokrasi kelas dunia di tahun 2025

"Karena (pelayanan publik) tadi termasuk dia punya infrastruktur kacau misalnya di 2025 kita akan menuju kepada birokrasi kelas dunia. Bagaimana mungkin kalau internet saja dia tidak punya, terutama di KKT, Aru di MBD," bebernya.

Sementara itu, untuk Kota Ambon yang mengalami penurunan penilaian karena dianggap tidak bisa mempertahankan dimensi penilaian yang meningkat. Seperti target menuju birokrasi kelas dunia di tahun 2025.

"Kota Ambon kan sebagai role model, kota yang berada di ibu kota provinsi. Kota yang dulu pernah berada di zona hijau, tetapi tidak bisa pertahankan itu secara nasional," paparnya.




(ata/sar)

Hide Ads