Sosok yang Diklaim Simpan Perjanjian Utang Anies Baswedan Rp 50 M ke Sandiaga

Berita Nasional

Sosok yang Diklaim Simpan Perjanjian Utang Anies Baswedan Rp 50 M ke Sandiaga

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 07 Feb 2023 06:00 WIB
Sandiaga Uno menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta. Sandi menghadap untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Foto: Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa mengungkapkan perjanjian utang-piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno sebesar Rp 50 miliar saat momen Pilkada DKI 2017. Erwin mengaku surat perjanjian itu ada di tangan Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

Dilansir detikNews, Erwin mengaku dirinya hanya melihat perjanjian itu. Namun dia tidak menjelaskan detail soal isi perjanjian tersebut.

"Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," ungkap Erwin saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 ini menuturkan, Rikrik yang tahu pasti soal isi perjanjian tersebut. Dia tidak tahu pasti soal kelanjutan perjanjian tersebut.

"(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Erwin menegaskan, Anies meneken surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga. Dia pun tidak mengetahui apakah utang yang dimaksud sudah lunas atau belum.

"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujar Erwin.

Dalam kesempatan wawancara terpisah, Erwin menjelaskan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Menurutnya, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada saat itu masih cenderung sulit.

"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu," ucap Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Erwin mengizinkan pernyataannya dikutip saat dikonfirmasi, Minggu (5/2).

"Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," imbuhnya.

Sandiaga Beri Penjelasan

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan perjanjian itu diteken pada September 2016 lalu pada malam sebelum pendaftaran Pilgub DKI tahun 2017. Perjanjian itu diteken di atas materai.

Menurut Sandiaga, perjanjian itu melibatkan dirinya dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Dia mengaku masih menjalankan komitmen menjalankan perjanjian itu.

"Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan. Koalisi waktu itu kan ada Gerindra ada PKS, tapi kan paslonnya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo," ujar Sandiaga.

Namun dia enggan memaparkan lebih lanjut terkait itu. Sandiaga malah melimpahkannya kepada Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon untuk memberikan penjelasan.

"Itu jadi mengatur bagaimana tentang langkah-langkah ke depan. Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco," sambungnya.

Saat ditanya apakah salah satu isi perjanjian itu adalah bahwa Anies tidak boleh maju sebagai calon presiden, Sandiaga meminta untuk mengecek langsung isi perjanjian tersebut ke pihak yang memegang salinannya.

"Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," jelasnya.

Simak respons Gerindra dan NasDem di halaman selanjutnya.

Gerindra Ngaku Ada 7 Poin Perjanjian

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku ada tujuh poin perjanjian antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang dibuat saat Pilkada DKI 2017. Namun Fadli tidak merinci 7 poin yang dimaksud.

"Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan Pilkada," kata Fadli, kepada wartawan, di DPP Gerindra, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Fadli mengaku hanya mengetahui perjanjian antara Anies dan Prabowo soal Pilkada DKI lalu. Sementara soal ada utang Anies ke Sandiaga, Fadli tidak tahu menahu.

"Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain termasuk terkait dengan keuangan saya tidak tahu," kata Fadli.

NasDem Tak Ada Urusan

Partai NasDem menegaskan tidak ada urusan dengan surat perjanjian utang-piutang sebesar Rp 50 miliar yang melibatkan calon presiden (capres) usungannya, Anies Baswedan. Pihaknya pun tidak mau mengomentari lebih jauh terkait isu janji politik

"Itu nggak ada urusan dengan NasDem," kata Waketum Partai NasDem, Ahmad Ali, saat dihubungi, Senin (6/2).

Ahmad Ali menegaskan itu urusan Anies, Sandiaga, dan Partai Gerindra. Apalagi momennya terkait Pilkada DKI 2017.

"Itu cerita antara mereka, Gerindra, Anies, dan Sandi," tutur anggota Komisi III DPR RI ini.

Namun dia meminta Anies menyelesaikan janji utangnya jika memang benar ada. Dia juga mengusulkan agar pihak yang dirugikan atas perjanjian itu menempuh mekanisme yang ada.

"Kalau benar ada utang piutang, selesaikan, yang dirugikan gunakan mekanisme," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Hide Ads