Erwin Aksa Ungkap Anies Baswedan Punya Utang Rp 50 M ke Sandiaga

Erwin Aksa Ungkap Anies Baswedan Punya Utang Rp 50 M ke Sandiaga

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 06 Feb 2023 10:30 WIB
Sandiaga Uno bersama Anies Baswedan
Foto: Sandiaga Uno bersama Anies Baswedan. (Dok Twitter Sandiaga Uno).).
Jakarta -

Anies Baswedan diisukan terlibat perjanjian utang-piutang mencapai Rp 50 miliar dengan mantan paslonnya, Sandiaga Uno. Perjanjian itu disebut terjadi saat momentum Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dilansir dari detikNews, hal itu diungkap eks Timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017, Erwin Aksa. Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menyebut surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (5/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin menjelaskan, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Surat terkait perjanjian utang-piutang itu disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia beranggapan utang dengan nominal Rp 50 miliar bahkan belum dilunasi.

ADVERTISEMENT

"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," paparnya.

Diwawancara terpisah, Erwin mengaku tidak tahu duduk persoalan sehingga perjanjian itu dibuat. Namun dia mengaku melihat surat perjanjian utang-piutang itu.

"Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin Aksa saat dihubungi.

"(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu," imbuhnya.

Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini. Namun dia kembali menegaskan jika nominal utang-piutang itu Rp 50 miliar.

"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.

Demokrat Buka Suara

Partai Demokrat merespons isu tersebut. Deputi Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani mempersilakan Sandiaga Uno untuk membuka fakta atas apa yang disampaikan Erwin Aksa itu. Dia berbicara membuktikan merupakan tugas yang menuduh.

"Benar atau tidaknya apa yang disampaikan Bang Erwin Aksa, silakan ditanyakan langsung ke Mas Sandi saja untuk membuka faktanya. Minta beliau buka saja agar terang benderang. Membuktikan adalah tugas yang menuduh, bukan yang dituduh," kata Kamhar kepada wartawan, Minggu (5/2).

Kamhar membeberkan hal ini telah dibantah oleh LO Anies di Tim Kecil, Sudirman Said. Kamhar mengatakan Sudirman menerangkan ketika pilgub itu dimenangkan maka tak lagi menjadi perjanjian utang-piutang.

"Namun, ini sudah dibantah Pak Sudirman Said, bahwa ketika Pilgub dimenangkan maka itu tak menjadi utang piutang," kata dia.

Kamhar mewanti-wanti jangan sampai hal ini menjadi isu liar yang tak kunjung dibuktikan.

"Kami dari Demokrat sangat menghormati pendapat dan hak bicara setiap orang, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan malah jadi issue liar yang tak kunjung dibuktikan," katanya.

Kamhar lalu mengungkit soal perjanjian antara Anies dengan Prabowo Subianto yang sebelumnya diungkap oleh Sandiaga. Dia mempertanyakan alasan Fadli Zon, yang disebut-sebut mengetahui detail soal perjanjian tersebut, tidak membukanya ke publik.

"Sama seperti soal surat perjanjian di Pilkada yang sebelumnya disampaikan Pak Sandi. Kenapa Bang Fadli Zon tidak buka saja ke publik jika memang ada suratnya dan ada pelanggaran? Ini penting agar tak menjadi liar dan berubah menjadi fitnah," ujarnya.

Lebih lanjut Kamhar meyakini isu ini merupakan serangan ke sosok Anies. "Kami yakin ini hanya serangan biasa yang dilancarkan, karena tak ada hal substansi lain yang lebih berkualitas yang bisa diserang dari sosok Mas Anies Baswedan," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads