Pemkab Toraja Janji Bayar Gaji 4.000 ASN yang Menunggak 2 Bulan Mulai Besok

Pemkab Toraja Janji Bayar Gaji 4.000 ASN yang Menunggak 2 Bulan Mulai Besok

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 06 Feb 2023 18:17 WIB
Kantor Bupati Tana Toraja
Foto: Kantor Bupati Tana Toraja. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Tana Toraja -

Pemkab Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mencairkan tunggakan gaji ASN selama 2 bulan. Hal tersebut setelah terbitnya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai struktur baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Iya, besok insyaallah gaji ASN sudah cair. Rekomendasi KASN sudah terbit," kata Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg kepada detikSulsel, Senin (6/2/2023).

Zadrak mengungkapkan, keterlambatan gaji ASN selama Januari dan Februari 2023 dikarenakan adanya Peraturan Daerah (Perda) struktur OPD Tana Toraja yang baru disahkan beberapa waktu lalu. Akibatnya, sistem penggajian ASN perlu diatur ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan punya struktur OPD baru. Jadi ada beberapa OPD kita lebur menjadi satu. Nah makanya sistem penggajian juga berubah," ujarnya.

Namun Zadrak kembali memastikan jika pihaknya mulai membayarkan gaji ASN. Apalagi surat perintah membayar (SPM) sudah diteken.

ADVERTISEMENT

"Tapi besok dipastikan cair, saya sudah perintahkan tadi agar mengurus SPM-nya melalui bendahara," tegasnya.

"Ini harus segera karena teman-teman ASN sudah menunggu, pokoknya semua haknya mereka Januari-Februari 2023," lanjut Zadrak.

Diberitakan sebelumnya, gaji 4.000 ASN di Tana Toraja menunggak selama periode Januari dan Februari 2023. Akibatnya beberapa ASN mengaku harus memutar otak untuk membiayai rumah tangga dan membayar kredit di bank.

"Pusing betul kita ini. Anak-anak sekolah, baru ada lagi cicilan. Ini saja bank selalu telepon agar segerakan membayar kredit. Bagaimana kita bayar na gaji kita saja ini belum dibayarkan," ucap salah seorang ASN berinisial R saat dihubungi Rabu (1/2).

Menurutnya, keterlambatan gaji ini baru pertama kali terjadi dan sudah menjadi pembicaraan sesama ASN. Biasanya kata dia, gaji masuk pada awal bulan seperti tanggal 1 hingga tanggal 3.

"Kami juga tidak tahu apa penyebabnya. Biasanya itu gaji masuk setiap tanggal 1 atau tanggal 3 di awal bulan. Tapi ini sudah 2 bulan mi belum ada nampak," keluhnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads