Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Nawawi Yusuf membantah tudingan akan menahan ijazah siswa yang tidak membayar iuran Rp 150 ribu. Nawawi menyebut informasi yang diterima orang tua siswa itu bukan dari pihak sekolah.
"Begitu info-info tidak jelas (sumbernya)," ungkap Nawawi kepada detikcom, Sabtu (4/2/2023).
Nawawi mengatakan para siswa yang dimintai iuran Rp 150 ribu terdiri dari kelas 1 sampai 3. Dia kemudian menyebut para siswa tersebut belum memiliki ijazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana mau dikasih karena belum ada ijazah. Belum ada ijazahnya (siswa)," terangnya.
Pihaknya juga membantah jika iuran yang diminta ke para siswa tersebut bukanlah pungutan liar (pungli). Ia menegaskan pembayaran iuran berdasarkan hasil rapat bersama orang tua siswa dan pihak sekolah.
"Bukan pungutan itu, karena berdasarkan keputusan orang tua siswa sendiri," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMPN 1 Kalukku di Mamuju diwajibkan membayar iuran untuk pengerjaan lapangan sekolah sebesar Rp 150 ribu. Permintaan pihak sekolah tersebut berbarengan dengan ijazah siswa yang terancam ditahan jika tidak membayar.
"(Iuran) per siswa Rp 150 ribu dari kelas 1-3. Dengan alasan dana BOS-nya kurang Rp 70 juta untuk buat lapangan upacara. (Siswa) diwajibkan bayar kalau tidak ijazahnya tidak dikasih," ungkap salah satu orang tua siswa, Rabiatul kepada detikcom, Sabtu (4/2).
Rabiatul mengaku pembayaran iuran senilai Rp 150 ribu memberatkan orang tua siswa. Apalagi kata dia, pihak sekolah tidak mengundangnya ikut rapat saat keputusan tersebut diambil.
"Saya jujur sebagai orang tua murid keberatan apalagi saya tidak diundang. Baru banyak orang tua mengeluh tapi tidak berani bicara," bebernya.
(asm/asm)