Inspektorat Mamuju kini turun tangan mengusut laporan warga yang mengadukan kadesnya karena tak menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama 7 bulan. Kasus ini diusut atas perintah Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.
"Kami tindak lanjuti setelah ada laporan dari camat dengan perintahkan Inspektorat untuk periksa Desa Kakulasan itu," ungkap Sutinah kepada detikcom, Sabtu (28/1/2023).
Sutinah mengaku menerima aduan para warga itu melalui Camat Tommo Robert Budiman pada Kamis (26/1) lalu. Pihaknya kini tengah menanti hasil pemeriksaan Inspektorat Mamuju terkait laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini lagi menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat," terangnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengaku telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi di Desa Kakulasan. Menurutnya, timnya telah mendapatkan data-data awal terkait laporan para warga.
"Sudah turun tim dari kemarin ke Kakulasan, kita sudah ada juga data awal, cuman kita harus turun lakukan pemeriksaan," bebernya.
Pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait berapa lama timnya akan melakukan pemeriksaan. Kendati demikian, ia mengaku hasil investigasi nantinya akan diserahkan langsung ke Bupati Mamuju.
"Untuk waktunya (investigasi) kita tidak tahu itu, cuman nanti hasilnya kita serahkan ke bupati," imbuhnya.
Sebelumnya, 94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, mengeluh belum menerima BLT selama 7 bulan. Kades setempat pun dilaporkan ke Bupati Mamuju hingga aparat kepolisian.
"Yang belum terima (BLT) itu 94 orang," kata seorang warga Desa Kakulasan, Ancu kepada detikcom, Jumat (27/1).
Ancu melanjutkan, sejumlah warga sedianya ingin bertemu dengan Kades Kakulasan untuk mencari tahu penyebab BLT mereka tertahan. Namun kades bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.
"Tidak pernah mi masuk (kadesnya) sejak bulan 8 (Agustus 2022)," bebernya.
(asm/sar)