Pria berinisal HR (31) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa tetangganya wanita berinisial C (17). Mirisnya, korban adalah penyandang disabilitas.
"Iya, ada (pemerkosaan). Sudah berjalan prosesnya," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan kepada detikSulsel, Selasa (31/1/2023).
Kejadian tersebut terjadi di salah satu wilayah yang ada di Kabupaten Gowa, Selasa (24/1). Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku pergi ke Jeneponto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pelaku itu tetangga korban, dia pernah sekolah di sekitar rumah itu, cuman sekarang dia berdomisili Jeneponto," ucap Burhan.
Burhan mengatakan pihaknya tengah memproses penyelidikan untuk mencari dua alat bukti. Dia mengatakan HR bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
"Kita sebelumnya baru klarifikasi untuk meminta bukti-bukti, lalu menuju penetapan tersangka," tambahnya.
(hmw/hmw)