Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini. Kali ini ada 321 kuota formasi guru untuk pelamar umum yang diperebutkan pelamar.
"Kabupaten Bone mendapatkan kuota 321 bagi pelamar umum. Saat ini yang telah mengikut ujiannya itu sebanyak 451 orang pendaftar, dan yang mau diterima itu 321 guru kelas dengan guru mata pelajaran," kata Plt Kepala BKPSDM Bone Andi Mappangara kepada detikSulsel, Senin (30/1/2023).
Mappangara mengatakan, tes dilakukan selama dua hari di dua tempat yaitu SMAN 1 Bone dan SMKN 1 Bone. Untuk pengumumannya yang menentukan adalah Kementerian Pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di sini hanya memfasilitasi untuk ujiannya. Semua pelaksanaannya di sana itu diatur oleh Kementerian Pendidikan melalui Disdik Sulsel," tuturnya.
Mappangara menjelaskan untuk 1.594 kuota PPPK guru lainnya dari jumlah keseluruhan 1.915 masuk dalam prioritas 1 (P1) tidak lagi menjalani survei langsung lulus. Mereka cukup mendaftar saja dan langsung diangkat sebagai ASN PPPK.
Sementara guru yang masuk sebagai kategori prioritas dua (PII) adalah guru mantan kategori II, guru yang masuk kategori prioritas tiga (PIII) adalah guru yang berstatus honorer atau guru non ASN di sekolah yang mengajar saat ini.
"Semua yang prioritas 2 dan prioritas 3 hanya disurvei. Yang P1 yang lolos passing grade tahun lalu dan belum mendapat formasi, sisa penempatan saja sepanjang ada formasi," jelasnya.
Mappangara menambahkan berdasarkan hasil rapat dengan Kemenpan RB, pada tahun 2023 ini masih ada kuota PPPK dan PNS untuk Kabupaten Bone .
"Untuk total kuotanya belum ada. Baru sebatas penyampaian awal," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seleksi PPPK Guru lingkup Pemkab Bone tahun ini berbeda dengan seleksi sebelumnya. Pelamar tak perlu lagi mengikuti tes tulis, melainkan menggunakan sistem survei penilaian kinerja.
"Untuk PPPK tahun ini mereka tidak melalui tes secara tertulis seperti yang lalu. Tahun ini mereka disurvei oleh guru senior, kepala sekolah, dan pengawas," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Bone Nursalam kepada detikSulsel, Sabtu (3/12).
Nursalam mengatakan, tolak ukur penilaian guru dilihat dari integritasnya dan penguasaan materi pada saat mengajar. Sementara dari sisi moralitas, kriterianya adalah yang bersangkutan tidak terlibat perundungan di sekolah.
"Seleksi PPPK guru kali ini ditentukan oleh kinerjanya sendiri. Kemampuannya di dalam mengelola pembelajaran. Mereka disurvei dengan menjawab pertanyaan dari guru senior, kepala sekolah, dan pengawas," sebutnya.
(hsr/sar)