8 Pasangan di Kalsel Terjaring Razia Satpol PP Saat Ngamar di Hotel

Kalimantan Selatan

8 Pasangan di Kalsel Terjaring Razia Satpol PP Saat Ngamar di Hotel

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 27 Jan 2023 20:25 WIB
Male and female symbols drawn using chalk on a chalkboard
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/joxxxxjo)
Tanah Bumbu -

Sebanyak 8 pasangan yang bukan berstatus suami istri di Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring razia Satpol PP. Mereka diamankan di dua hotel berbeda saat sedang asik ngamar.

"Iya diamankan di dua hotel berbeda, total seluruhnya ada delapan pasang yang tidak bisa menunjukkan surat nikah," Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Tanbu, Sunandar Manto Alam saat dihubungi detikcom, Jumat (27/1/2023).

Petugas Satpol PP mengamankan 8 pasang sejoli tersebut dalam razia yang dilakukan di Hotel Wahyu dan Hotel Chandra pada Rabu malam (25/1). Di Hotel Wahyu, petugas mengamankan satu pasang bukan suami istri, kemudian di Hotel Chandra petugas kembali mengamankan tujuh pasang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ungkap Sunandar.

Selain menjaring delapan pasang sejoli tersebut, dalam razia itu petugas juga mengamankan satu mucikari dan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.

ADVERTISEMENT

"Yang mucikari kita amankan di Hotel Wahyu dan dia ini masih di bawah umur, dan dua wanita kita amankan di Hotel Chandra, dua ini menjajakan diri melalui aplikasi Michat," bebernya.

Usai dirazia, delapan pasangan dan 3 wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.

"Kita amankan di kantor satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," paparnya.

Sunandar melanjutkan, setelah didata seluruh pasangan tersebut telah memiliki KTP atau dikatakan sudah dewasa. Salah satu pasangan juga diketahui telah menikah siri.

"Engga ada yang di bawah umur, semuanya dewasa. Dan satu pasangan kita pulangkan karena dapat menunjukkan surat nikah sirinya saat berada di kantor," bebernya.

Petugas Satpol PP melakukan razia usai menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya hotel yang dijadikan tempat esek-esek oleh pasangan bukan suami istri.

"Ada laporan kemarin dari masyarakat jadi kita turun. Tapi memang sebenarnya kita punya program razia tiap bulannya, jadi bertepatan dengan laporan," pungkasnya.




(urw/urw)

Hide Ads