Seorang ayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial JD (35) ditangkap setelah menganiaya anaknya berusia 10 tahun gegara minta pulsa. JD menganiaya anak laki-lakinya dengan cara menginjak-injak kepalanya.
"Kami sudah tahan pelaku yang merupakan ayah korban berinisial JD (35). Dia menyerahkan diri ke polisi setelah ada laporan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal kepada detikSulsel, Jumat (27/1/2023).
Akhmad menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di kediaman JD di Kecamatan Bara pada Jumat (20/1). Awalnya, anak pelaku terus merengek meminta dibelikan pulsa.
Pelaku yang kesal dengan perilaku anaknya, tiba-tiba menganiaya sang buah hati dengan cara memukul dan menginjak kepala korban. JD bahkan merekam aksinya lewat ponsel lalu mengirimkan hasil rekaman itu ke ibu korban atau mantan istri pelaku.
"JD ini kesal, karena anaknya selalu meminta pulsa. Saat itu tiba-tiba dia melakukan penganiayaan dengan cara memukul kemudian menginjak kepala anaknya. Dia juga rekam dan kirimkan videonya ke ibu korban," ungkapnya.
Ibu korban yang menerima video itu kata Akhmad, tidak menerima anaknya diperlakukan seperti itu. Sehingga ibu korban langsung mengambil inisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Palopo.
"Jadi pelaku dan ibu korban ini sudah pisah memang. Ibu korban yang melihat video itu tidak terima, kemudian langsung laporkan kejadian ini ke Mapolres Palopo," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban harus dirawat intensif di rumah sakit setelah mengalami kekerasan yang dilakukan ayahnya.
"Iya ada luka sekarang korban sudah dirawat intensif," tambah Akhmad.
Sementara pelaku JD dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Pelaku sementara sekarang juga masih menjalani pemeriksaan di Polres Palopo," tandasnya.
Simak Video "Identitas Pria Beratribut TNI Dianiaya Geng Motor di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/hsr)