Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan penerapan UHC menjadi impian sejak dulu. Hal ini dapat terwujud berkat dorongan dari anggota DPRD untuk konstituennya yang tidak punya kartu.
"Alhamdulillah tidak ada lagi berteriak karena sudah terpenuhi harapannya (UHC). Kami juga selalu pusing ketika ada berita tidak dilayani kesehatan karena tidak memiliki BPJS. UHC hadir membuat kita plong, yang penting KTP Bone," kata Andi Fahsar usai launching UHC di Baruga Lateya Riduni Rujab Bupati Bone, Kamis (26/1/2023).
Fahsar berharap dengan penerapan UHC ini tidak ada lagi orang Bone yang tidak tertanggung. Teman-teman dari pelayanan kesehatan juga diminta untuk melayani dulu baru minta datanya, serta tidak ada juga istilah belum sembuh sudah dikeluarkan.
"Tinggal bagaimana kesiapan pelaksana baik di puskesmas maupun rumah sakit. Untuk itu saya minta staf jadi penghubung dimudahkan. Jangan sampai UHC terjadi terhambat. Dengan UHC betul-betul kita memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat," jelasnya.
1.400 Kuota Tambahan
Sementara itu, Sekda Bone Andi Islamuddin berharap tidak ada lagi warga Bone yang mengeluh tidak mendapatkan pelayanan kesehatan setelah UHC diterapkan. Apalagi pemkab mengeluarkan anggaran sebesar Rp 115 miliar untuk mengakomodir 98.000 warga.
"UHC per hari ini berlaku. Kami tidak mau dengar ada masyarakat tidak terlayani. Semua harus terlayani," kata Islamuddin, Kamis (26/1).
Islamuddin mengatakan, pihaknya sudah mempertimbangkan kemampuan APBD dengan biaya Rp 115 miliar mampu mengcover masyarakat Bone yang akan berobat. Dirinya memastikan semua masyarakat Bone akan terlayani di semua fasilitas kesehatan (faskes).
"Insyaallah tidak ada lagi masyarakat Bone yang sakit tidak terlayani, semua akan terlayani. Apalagi kami masih simpan kuota 1.400 orang per bulan. Maksudnya, kalau misalnya ada yang tidak ter-cover dari 98 persen itu kami siapkan kuota 1.400 orang setiap bulan. Kami sudah menghitungnya, dan sudah meng-cover seluruh masyarakat Bone," terangnya.
Islamuddin menjelaskan, UHC di Bone berbeda dengan daerah lain yakni, non cut off dalam artian langsung aktif di hari yang sama setelah pemkab mendaftarkan. Kemudian bagi masyarakat yang butuh pelayanan masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke sana kemari.
"Cukup duduk saja dilayani. Saya sudah sampaikan ke semua faskes seluruh petugas harus stand by 1x24 jam. Saya tidak mau dengar bahwa ada masyarakat yang mau berobat dan tidak dilayani. Kalau ada yang begitu ada sanksi minimal TPP-nya tidak dibayarkan, dan memang sudah ada petugas yang stand by," tegasnya.
Islamuddin menambahkan penerapan UHC ini sudah ada kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan dengan seluruh faskes. Tujuannya memberikan kemudahan bagi masyarakat Bone.
"Ketika ada masyarakat yang tidak memiliki KTP, maka Disdukcapil harus turun ke lokasi melakukan perekaman lalu didorong ke dinas sosial untuk diverifikasi datanya. Dianggap lengkap langsung didorong ke BPJS," jelasnya.
(hsr/sar)