Puskesmas Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel warga sehingga mengakibatkan pelayanan kesehatan terganggu. Penyegelan tersebut dipicu biaya ganti rugi lahan yang tak kunjung dibayar.
Kadis Kesehatan Pasangkayu Samhari mengatakan, penyegelan itu dilakukan oleh pemilik lahan bernama Rahman di Puskesmas Pasangkayu, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu pada Selasa (24/1/2023). Penyegelan dilakukan dengan memasang 5 batang pohon dan papan di pintu gerbang.
"Iya (disegel), saya baru dari sana. Memang ada masalah lahan yang lebih dalam area puskesmas itu," ungkap Samhari kepada detikcom, Selasa (24/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samhari menjelaskan, Puskesmas Pasangkayu dibangun di atas lahan hibah seluas setengah hektare alias 5 ribu meter. Namun dalam pembuatan sertifikat terjadi kesalahan yang mencantumkan 7 ribu meter.
"Jadi ada lebih 2.000 meter itu. Nah itu lahan milik warga yang menyegel," jelasnya.
Ia menuturkan, gedung Puskesmas Pasangkayu sebetulnya tidak berdiri di lahan milik warga. Hanya saja, pagar puskesmas memang sampai pada lahan yang lebih tersebut.
"Tidak semua dipakai pembangunan gedung itu yang 2000 meter. Cuman masuk dalam kawasan puskesmas yang dalam pagar," bebernya.
Samhari mengaku telah mengajukan pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemilik lahan agar menunggu pembayaran.
"Sudah kita komunikasi, cuman dia (pemilik lahan) tetap tidak mau dibuka puskesmas sebelum dibayar itu tanahnya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pasangkayu Fatmawati mengatakan, penyegelan berimbas pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar ikut terganggu. Pasien rawat jalan terpaksa harus pindah ke puskesmas lain yang lebih jauh dan dengan fasilitas terbatas.
"Tidak ada (pasien rawat inap). Cuman banyak pasien rawat jalan datang tadi kita arahkan ke puskesmas yang lain dulu karena kita tidak bisa masuk juga," ungkap Fatmawati kepada detikcom, Selasa (24/1).
Fatma menjelaskan pelayanan kesehatan di puskesmas lain memiliki fasilitas yang terbatas. Sebab semua alat-alat medis berada di Puskesmas Pasangkayu dan sulit untuk dipindahkan.
"Seperti pemeriksaan lab ataupun USG tidak bisa kami laksanakan karena mobilisasi alat tidak mungkin kami lakukan, alat pemeriksaan gigi di sana juga (di puskesmas disegel)," terangnya.
Ia menuturkan penyegelan puskesmas oleh pemilik lahan bukan pertama kali terjadi. Fatma mengatakan, penyegelan juga dilakukan warga pada Oktober 2022 lalu yang membuat pelayanan kesehatan terganggu.
"Ini masalah bukan yang ke 1, 2 kali begini (penyegelan). Jadi selama penutupan puskesmas ini pelayanan kami arahkan ke Puskesdes Tanjung. Tapi pelayanannya pun terbatas karena otomatis paling pelayanan dasar saja," bebernya.
Fatma berharap agar permasalahan lahan tersebut bisa segera selesai. Pasalnya penyegelan itu membuat warga kesulitan memperoleh akses kesehatan.
"Semoga selesai ini masalah. Pelayanan kesehatan harus jalan. Sementara alat-alat di sana semua," pungkasnya.
(ata/urw)