3 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Bolaang Mongondow Sulut Ditangkap

3 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Bolaang Mongondow Sulut Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 23 Jan 2023 20:40 WIB
Pelaku pencurian motor
Foto: Istimewa
Bolaang Mongondow -

Polisi di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), menangkap spesialis pencuri sepeda motor berinisial HL (39). Pelaku tercatat sudah 3 kali melancarkan aksi tersebut.

"Pelaku mengaku telah melakukan lebih dari 3 kali aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah hukum Polres Bolmong," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Jules mengatakan, awalnya pihaknya mendapati informasi terkait maraknya kasus pencurian motor di wilayah Bolmong. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya lalu melakukan penyelidikan terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hal tersebut, Satreskrim Polres Bolmong langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan," ujarnya.


Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan satu pelaku bersama barang bukti, pada Jumat (20/1), di wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulut.

"Polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha RX King dari pelaku inisial HL, yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan diduga hasil kejahatan," katanya.

Jules melanjutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sejumlah barang bukti yang pernah dicuri pelaku.

ADVERTISEMENT

"Saat ini Tim Buser Polres Bolmong masih di lapangan untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya," pungkasnya.




(hmw/alk)

Hide Ads