"Berdasarkan data yang kami terima ada 1.849 petani yang tidak terdaftar di e-Alokasi sehingga tidak bisa melakukan transaksi pupuk subsidi," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Pinrang, A. Tjalo Kerrang kepada detikSulsel, Jumat (20/1/2023).
Tjalo menyebutkan petani yang tidak terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi di e-Alokasi tersebar di 12 kecamatan di Pinrang. Salah satu kecamatan yang banyak terdeteksi namanya tidak terdaftar yakni Kecamatan Patampanua sebab dalam proses penebusan pupuk.
"Jadi 1.849 petani ini berasal dari seluruh kecamatan di Pinrang. Jadi ada di setiap kecamatan," paparnya.
Persoalan petani tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Pertanian (Kementan). Harapannya aplikasi e-Alokasi dapat dibuka kembali sehingga petani yang tidak terdaftar bisa didaftarkan.
"Kami sudah bersurat ke Direktur Pupuk Pestisida Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan RI melaporkan masalah ini agar aplikasi bisa dibuka lagi," paparnya.
Ia menjelaskan, setelah aplikasi tersebut terbuka, maka pihaknya akan memasukkan lagi nama 1.849 petani tersebut. Jika memenuhi syarat, bisa terdaftar dan jika tidak maka akan tertolak.
"Bisa saja dulu nama yang dimasukkan nama panggilan jadi otomatis tertolak. Jadi sekarang semua harus sesuai by address by name (kesesuaian nama dan alamat)," paparnya.
Di sisi lain ia mengaku kebutuhan petani yang tercatat di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) memang masih jauh dari jatah pupuk subsidi yang diberikan. Dalam RDKK 2022 kebutuhan pupuk urea sebanyak 29 ribu ton dan NPK sebanyak 33 ribu ton.
"Sementara jatah yang kita terima untuk pupuk urea hanya 22 ribu ton dan NPK 15.300 ton," jelasnya.
Adapun jumlah petani penerima pupuk subsidi di Pinrang untuk tahun 2023 saat ini tercatat sebanyak 80.612 orang. Adapun alokasi pupuk subsidi tahun ini untuk urea sebanyak 27 ribu ton dan NPK sebanyak 17 ribu ton.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petani di Pinrang mengeluhkan nama mereka dicoret dari daftar RDKK. Akibatnya mereka tidak lagi menerima bantuan pupuk subsidi.
"Saya heran sebab kan nama saya sebelumnya masuk di RDKK, tetapi untuk tahun ini saya lihat hilang," ungkap petani inisial IH saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (19/1).
IH mengaku bukan hanya dirinya yang hilang dari daftar RDKK di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Pinrang. Dia menyebutkan sedikitnya ada 10 orang yang namanya juga hilang dari RDKK.
(hsr/sar)