Kasus orang tua (ortu) siswa yang mencukur paksa rambut guru SD Negeri 13 Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo bernama Ulan Hadji (27) karena tak terima anaknya dihukum berakhir damai. Ortu mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
"Orang tua itu menyadari bahwa perbuatannya sudah salah, beliau langsung mohon maaf, dan keduanya saling memaafkan pada saat mediasi kami di saat kejadian itu," ujar Kabid Pembinaan Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo, Ariyanton Tahiju kepada detikcom, Jumat (20/1/2023).
Ariyanton menjelaskan, kedua belah pihak langsung dipertemukan usai kejadian. Pihak PGRI bersama Diknas Dikpora Boalemo hingga pemerintah desa membantu upaya mediasi dengan masing-masing pihak membuat surat pernyataan damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pertemuan orang tua siswa memohon maaf dan membuat surat pernyataan ditandatangani di atas materai. Guru menyatakan damai," sebutnya.
Menurutnya, upaya mediasi sempat beberapa kali dilakukan. Hal ini untuk memastikan jika kasusnya sudah selesai di tengah viralnya polemik itu di media sosial.
"Kedua belah pihak mengakui sudah keliru dalam tindakan. Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan bersama," ucapnya.
"Sedangkan yang bersangkutan (guru) dalam menjalankan tata tertib dan disiplin siswa menyampaikan khilaf sudah langsung melakukan tindakan, padahal sudah sebulan diingatkan oleh orang tuanya kalau mau menggunting rambut anaknya minta diberitahukan dulu," tambah Ariyanton.
Ariyanto sebelumnya menyayangkan perbuatan ortu siswa tersebut. Menurutnya, perilaku ortu siswa dinilai melecehkan harkat martabat tenaga pendidik.
"Kami sudah menyampaikan kepada orang tua siswa tersebut bahwa tindakan yang beliau lakukan itu sudah melampaui batas kewajaran dan melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan tersebut seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum," imbuhnya.
Kronologi Guru SD Dicukur Ortu Siswa
Untuk diketahui, ortu siswa nekat mencukur paksa rambut guru SD Negeri 13 Paguyaman lantaran tidak terima rambut anaknya digunting. Ortu siswa itu emosi bentuk sanksi disiplin yang diterapkan guru sekolah.
Insiden yang sempat viral di media sosial itu terjadi di ruang kelas sekolah pada Senin (9/1). Saat itu guru tengah melakukan razia rambut panjang kepada siswa.
Namun dari sejumlah siswa yang disanksi pengguntingan rambut, ada satu murid yang melapor kepada orang tuanya. Akibatnya, ortu siswa itu emosi dan langsung mendatangi guru tersebut ke sekolah.
"Pada hari Senin itu ada beberapa siswa yang dirapikan rambutnya oleh guru tersebut, tapi salah seorang siswa ini datang melapor ke orang tuanya bahwa dia digunting (rambutnya) oleh guru," ungkap Ariyanton.
Ariyanton beralasan, Ulan Hadji hanya melaksanakan aturan sekolah. Dia berdalih apa yang dilakukan terhadap siswanya sebagai bentuk kedisiplinan.
"Memang dalam tata tertib yang dijalankan oleh sekolah tersebut setiap hari Senin ada pemeriksaan rambut dengan kuku siswa," tandasnya.
(sar/asm)