Doa kafaratul majelis adalah doa yang dibaca saat akan mengakhiri sebuah majelis. Rasulullah SAW telah mengajarkan untuk membaca doa saat mengawali maupun mengakhiri suatu majelis atau pertemuan yang membahas perkara Islam.
Membaca doa kafaratul majelis merupakan bentuk ungkapan syukur kepada Allah SWT atas berlangsungnya suatu majelis dengan lancar. Doa kafaratul majelis ini sejatinya merupakan bentuk kesadaran umat muslim bahwa suatu majelis dapat berjalan lancar semata-mata hanya atas kehendak Allah SWT.
Lafadz dalam doa kafaratul majelis berisi pujian kepada Sang Maha Kuasa dan kesaksian bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah SWT. Selain itu, bagian akhir doa merupakan ungkapan permohonan ampun dan taubat seorang hamba kepada Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun bacaan doa kafaratul majelis, yaitu:
سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ أشْهَدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ أنْتَ أسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْكَ
Subhânakallâhumma wa bihamdika asyhadu an-lâilâha illâ anta astaghfiruka wa atûbu ilaik.
Artinya:
"Maha Suci Engkau, ya Allah. Segala sanjungan untuk-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu."
Dalil Anjuran Membaca Doa Kafaratul Majelis
Melansir dari laman Muslim.or.id Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta, ajuran membaca doa kafaratul majelis ini didasarkan pada salah satu sabda Rasulullah yang berbunyi:
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ما جَلسَ قومٌ مجلِسًا لم يذكُروا اللهَ فيهِ ولم يُصلُّوا على نبيِّهم إلَّا كان عليهم تِرةٌ فإنَّ شاءَ عذَّبَهم وإن شاءَ غفرَ لَهم
Artinya:
"Tidaklah suatu kaum duduk dalam satu majelis yang mana mereka lalai dari mengingat Allah di dalamnya dan tidak berselawat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali kerugian dan penyesalan akan menimpa mereka di hari kiamat. Jika Allah berkehendak, maka Allah akan azab mereka. Dan jika Allah berkehendak, maka Allah akan ampuni mereka." (HR. At-Tirmidzi no. 3380 dan dishahihkan oleh Syekh Al-Albani rahimahullah)
Islam telah mengajarkan agar setiap muslim memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan senantiasa berzikir kepada-Nya, bahkan ketika hendak berpindah dari sebuah majelis.
Diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu,
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بأخرة إذا أراد أن يقوم من المجلس : سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك فقال رجل : يا رسول الله ، إنك لتقول قولا ما كنت تقوله فيما مضى قال : كفارةٌ لما يكونُ في المجلسِ
Artinya:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya ketika hendak bangkit dari majelis beliau mengucapkan,
سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك
'Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.'
Artinya:
"Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu."
Kemudian seorang sahabat bertanya,
'Wahai Rasulullah, Engkau baru saja berucap sesuatu yang belum pernah aku dapati engkau mengucapkan hal yang serupa.'
Maka Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallama menjawab,
'Sebagai kaffarah yang terjadi di majelis.'" (HR. Abu Dawud no. 4859)
Hikmah Dianjurkannya Membaca Doa Kafaratul Majelis
Anjuran membaca doa kafaratul majelis ketika hendak mengakhiri suatu pertemuan terkait perkara Islam mengandung hikmah yang daoat menjadi pembelajaran.
Berikut ini hikmah dianjurkannya membaca doa kafaratul majelis:
1. Sebagai Penebus Jika Ada Hal-hal atau Perkataan yang Sia-sia Selama Bermajelis
Hikmah pertama membaca doa kafaratul majelis yaitu sebagai penebus jika ada hal sia-sia yang tanpa disadari dilakukan selama bermajelis. Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwasanya Aisyah radhiyallahu 'anha menceritakan,
يَا رَسُول الله أَرَاك مَا تجْلِس (مَجْلِسا) آح وَلَا تتلو قُرْآنًا وَلَا تصلى صَلَاة إلاّ ختمت بهؤلاء الْكَلِمَات
"Wahai Rasulullah, aku melihatmu tidak duduk di sebuah majelis, atau membaca Al-Qur'an, atau salat, kecuali engkau senantiasa mengakhirinya dengan satu kalimat tersebut."
Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menimpali,
نعم من قَالَ خيرا ختم لَهُ طَابع على ذَلِك الْخَيْر وَمن قَالَ شرا كنَّ لَهُ كَفَّارَة سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِك لَا إِلَه إِلَّا أَنْت أستغفرك وَأَتُوب إِلَيْك
"Benar. Barangsiapa yang ketika di majelis berkata-kata baik, maka ia akan dimudahkan untuk merutinkan kebaikan tersebut. Dan barangsiapa yang berkata buruk, maka kalimat ini menjadi penebus atau kaffarah baginya. Kalimat tersebut adalah,
سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك
Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik
Artinya:
"Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu)." (HR. An-Nasa'i dalam Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 273)"
2. Sebagai Penambal Kekurangan dalam Bermajelis
Hikmah kedua dari membaca doa kafaratul majelis adalah sebagai penambal kekurangan dalam majelis yang telah diselenggarakan.
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'diy rahimahullah ketika menjelaskan surah Al-Baqarah ayat 198-199 mengatakan,
أمر تعالى عند الفراغ منها باستغفاره والإكثار من ذكره، فالاستغفار للخلل الواقع من العبد، في أداء عبادته وتقصيره فيها، وذكر الله شكر الله على إنعامه عليه بالتوفيق لهذه العبادة العظيمة والمنة الجسيمة. وهكذا ينبغي للعبد، كلما فرغ من عبادة، أن يستغفر الله عن التقصير، ويشكره على التوفيق، لا كمن يرى أنه قد أكمل العبادة، ومنّ بها على ربه، وجعلت له محلا ومنزلة رفيعة، فهذا حقيق بالمقت، ورد الفعل، كما أن الأول، حقيق بالقبول والتوفيق لأعمال أخر
"Allah Ta'ala memerintahkan ketika selesai dari prosesi manasik agar seseorang memperbanyak istighfar dan zikir. Karena istigfar bertujuan menambal kekurangan yang terjadi pada diri seorang hamba. Yakni ketika beribadah dan ketidaksempurnaannya dalam mengerjakan. Dan zikir kepada Allah sebagai bentuk syukur kepada-Nya atas nikmat yang tercurah berupa taufik untuk mengerjakan ibadah yang agung dan pemberiaan-Nya yang tak terkira.
Beginilah semestinya seorang hamba ketika selesai beribadah. Ia memohon ampunan kepada Allah atas segala kekurangannya dalam mengerjakan ibadah dan bersyukur kepada-Nya atas limpahan taufik sehingga bisa beribadah. Tidak sebagaimana orang-orang yang mengira ibadahnya telah sempurna, berlaku pongah di hadapan Rabbnya, dan menyangka bahwa baginya kedudukan yang tinggi. Justru ini bentuk kesombongan dan tertolaknya ibadah. Sebagaimana yang pertama juga menjadi indikasi diterimanya amalan dan taufik untuk mengerjakan ibadah yang lainnya." (Tafsir As-Sa'diy,hal.92)
(urw/alk)