Rp 20 M Dana Bantuan Rumah Rusak Korban Gempa di Mamuju Mengendap di Bank

Sulawesi Barat

Rp 20 M Dana Bantuan Rumah Rusak Korban Gempa di Mamuju Mengendap di Bank

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 19 Jan 2023 16:00 WIB
Sejumlah pekerja mencari sisa puing bangunan sekolah SMK 1 Rangas yang roboh pasca gempa bumi di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (26/1/2021). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar menyatakan sebanyak 117 sekolah rusak akibat dampak gempa bumi Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) lalu. ANTARA FOTO / Akbar Tado
Penampakan SMK 1 Rangas Sulbar yang Ambruk Akibat Gempa. Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Mamuju -

Dana bantuan stimulan rumah rusak akibat gempa magnitudo (M) 6,2 di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2021 lalu masih tersisa Rp 20 miliar di bank. Dana tersebut sudah setahun lebih mengendap sejak disalurkan BNPB pada Mei 2021 sebesar Rp 209 miliar.

"Iya Rp 20 miliar (dana sisa). (Tersimpan) di bank," kata Kepala Pelaksana BPBD Mamuju Taslim Sukirno kepada detikcom, Kamis (19/1/2023).

Taslim menuturkan sisa dana itu disebabkan karena usulan ke BNPB lebih besar daripada hasil asesmen di lapangan. Ia mengaku pada saat pengusulan ada data ganda kategori rumah rusak yang tidak sesuai hingga warga yang telah menerima bantuan dari NGO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil asesmen kemarin itu kan ada yang turun dari (kategori rumah rusak) berat ke sedang, sedang ada yang turun di ringan bahkan ringan ada yang tidak rusak," bebernya.

Berdasarkan aturan, kata Taslim, warga yang telah menerima bantuan dari NGO tidak bisa lagi menerima bantuan stimulan rumah. Termasuk adanya warga yang pindah domisili usai bencana gempa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu memang langsung tercoret karena memang tidak bisa diberi dana stimulan ketika ada pihak lain membantu secara penuh oleh pihak lain seperti NGO kepada korban terdampak gempa. Aturannya juklat dana stimulan seperti itu," imbuhnya.

"Ada yang ditemukan kos-kosan, rumah kontrakan, ada yang sudah tidak tinggal di Mamuju dan itu sekitar 350 (unit rumah) semua kalau saya totalkan, terus ada yang tidak lengkapi berkasnya," sambungnya.

Lebih jauh, Taslim mengaku belum mengajukan permohonan agar sisa dana tersebut bisa digelontorkan bagi warga yang tercatat di bantuan tahap II. Ia beralasan SPJ bantuan tahap satu belum diserahkan ke pusat.

"Memang kita ini harus sesuai prosedur. Sampai saat ini kan sementara perampungan ini. Perampungan data tahap I hasil laporan SPJ-nya. Setelah rampung baru kita ajukan," terangnya.

Ia menambahkan mekanisme pemakaian sisa dana itu melalui Bupati Mamuju yang menyurat langsung ke BNPB. Taslim juga berharap agar sisa dana itu bisa dipakai untuk warga yang rumahnya rusak namun belum mendapat bantuan

"Kalau untuk melakukan itu tentunya melalui Bupati akan menyurat ke BNPB. Saya sebenar-benarnya masih ini juga sama BNPB supaya dana itu tidak dikembalikan bisa dipakai," pungkasnya.

BNPB Kucurkan Dana Bantuan Rumah Rusak Gempa

BNPB mengucurkan dana Rp 209.535.000.000 ke Pemkab Mamuju untuk bantuan rumah rusak pasca gempa Magnitudo 6,2 yang mengguncang Sulbar pada 2021 lalu.

Dalam data BNPB, dana itu diperuntukkan untuk 9.719 rumah dengan rincian 1.501 rusak berat mendapat bantuan Rp 50 juta. Ada 3.487 rumah rusak sedang memperoleh Rp 25 juta, sedangkan rumah kategori rusak ringan sebanyak 4.731 mendapatkan bantuan Rp 10 juta.

Saat proses asesmen oleh tim BPBD Mamuju, rumah kategori rusak berat turun di angka 1.075, rusak sedang turun menjadi 2.468, sedangkan rusak ringan naik menjadi 5.044 unit.

"Data setelah asesmen itu 1.075 rusak berat, 2.468 rusak sedang. Untuk rusak ringan naik di angka 5.044," ujar Taslim.




(asm/ata)

Hide Ads