Sebanyak 5 anggota Polri diperiksa terkait kasus kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura. Kelima polisi itu berada di TKP saat kebakaran terjadi.
"Ada 5 anggota polisi kami mintai keterangan dan dijadikan sebagai saksi terkait peristiwa kebakaran rumah dinas Kapolda," ungkap Kapolresta Kota Jayapura Kombes Victor Mackbon kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Victor menjelaskan kelima anggota Polri yang diperiksa merupakan tim piket dan staf dari perangkat rumah tangga Kapolda Papua. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini kan saat itu lagi bertugas. Jadi penting bagi kami untuk memintai keterangan mereka," terangnya.
Di samping itu, Victor menerangkan penyelidikan lainnya seperti olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan bersama tim Labfor Polda Papua. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian.
"Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan. Sejumlah barang bukti telah kita amankan. Lokasi kebakaran juga saat ini sudah di-police line," terangnya.
"Nah untuk hasil penyelidikan dari tim Labfor butuh waktu 1 minggu ke depan hasilnya. Namun perlu tegaskan untuk sementara dugaan kuat kebakaran itu akibat arus pendek listrik," imbuhnya.
Atas kejadian itu, Victor mengungkap kerugian material diperkirakan sekitar Rp 1 miliar. Dia menegaskan tidak ada korban jiwa atas kejadian itu.
"Jadi saya sampaikan kembali saat kejadian Kapolda Papua bersama keluarga saat kebakaran terjadi, sedang tidak ada di tempat," ujarnya.
Lebih lanjut, Victor berharap masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran tersebut. Dia mengaku siap menindak tegas oknum masyarakat yang membuat isu hoax terkait peristiwa itu.
"Memang kami melihat ada oknum masyarakat yang memanfaatkan peristiwa ini dengan menyampaikan hal yang tidak benar. Itu harus dihentikan. Kalau tidak akan kami ambil langkah-langkah hukum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, kebakaran. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik.
"Dugaan awal (kebakaran) korsleting listrik," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Selasa (17/1).
Meski begitu, Benny mengatakan saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Inafis Polda Papua sedang melakukan olah TKP.
"Sementara masih dalam penyelidikan dari Polres Kota Jayapura maupun dari personel Polda," imbuhnya.
"Api diduga berasal dari kamar Bapak Kapolda," ujar Kombes Benny.
Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIT. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIT. Diduga api pertama kali muncul dari dalam kamar Irjen Mathius Fakhiri.
(asm/hsr)