Seorang pria berinisial AS (35) yang meninggalkan barang mencurigakan di depan Mako Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) sempat bikin geger lantaran barang tersebut diduga berisi bom. Tim Jibom Gegana Brimob Polda Kaltara pun turun ke lokasi.
"Setelah menaruh barang yang mencurigakan di depan Mako Polres Tarakan, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan," jelas Wakapolres Tarakan Kompol Ariantony Utama Bangalino kepada detikcom, Rabu (18/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/1) pukul 11.30 Wita. Awalnya AS yang mengendarai sepeda motor nekat menerobos portal pintu masuk penjagaan Polres Tarakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari pelaku mengeluarkan kata memaki petugas dan meneriakkan kata jihad dan meminta untuk ditembak serta mengancam akan meledakkan Polres Tarakan," kata Ariantony.
Usai melakukan pengancaman, AS kemudian meninggalkan motornya yang terdapat dua barang yakni satu dus dan satu koper. Barang tersebut diduga berisi bom.
"Kami langsung meminta bantuan dari Tim Gegana Satbrimob Polda Kaltara, untuk melakukan pengecekan dua dan koper itu," bebernya.
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Kaltara yang datang di TKP langsung melaksanakan sterilisasi terhadap barang tersebut. Namun saat dibuka ternyata isinya pakaian dan buah cempedak.
"Dari pihak Gegana Brimob Polda membuka akses terhadap isi paket diduga merupakan bom dan setelah dibuka barang didapati itu adalah pakaian dan buah cempedak," ujarnya.
AS kemudian ditangkap dan diinterogasi. Dari keterangan pihak keluarga, AS diketahui mengalami gangguan kejiwaan dengan mengidap skizofrenia paranoid.
"Dalam surat rujukan yang dibawa pihak keluarga, yang bersangkutan berobat pada 9 November 2021 dan didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid," terang Ariantony.
Selanjutnya AS diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit (RS) menjalani pengobatan.
"Pelaku kita serahkan ke pihak keluarga untuk membawanya ke rumah sakit," pungkasnya.
(hsr/ata)