Sebanyak 7 remaja di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan pihak kepolisian. Mereka diciduk karena sering melempar batu ke arah bus yang hendak melewati Jalan Trans Sulawesi.
"Iya mereka yang melempari bus-bus saat malam. Mereka diamankan di Dusun Sadar, Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Luwu," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh kepada detikSulsel, Selasa (17/1/2023).
Saleh mengutarakan, dari hasil pemeriksaan 7 remaja itu mengakui perbuatannya dengan motif bercanda dan meluapkan kekesalannya. Mereka yang diamankan berinisial MA (17), PE (17), IK (17), DI (16), DA (16), AR (17) dan AI (17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perbuatan para pelaku, 2 unit bus dan 1 truk rusak setelah terkena lemparan. Adapun kendaraan yang rusak adalah 1 unit mobil bus Kharisma warna putih, 1 unit mobil bus Kharisma warna hijau, dan 1 unit mobil truk warna hijau.
"Mereka akui telah melakukan itu. Motifnya meluapkan kekesalan dan bercanda. Tapi itu merugikan orang lain karena sudah 2 bus dan 1 truk yang rusak akibat ulah mereka," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, salah seorang sopir bus antar daerah, Amri mengaku, sering mendapat lemparan batu ketika melewati jalan Trans Sulawesi di daerah Luwu. Akibatnya kaca bus pecah.
"Sering sekali, mungkin mau setiap hari ada lemparan. Iya di Jalan Trans Sulawesi Luwu itu. Na kalau begitu kami ini yang bertanggung jawab kan jadi memang merugikan sekali," kata Amri kepada detikSulsel, Selasa (17/1).
(ata/hsr)