Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Pemkab mengaku terkendala anggaran untuk memenuhi standar penerapan UHC.
"Di Pinrang kita memang belum masuk kategori UHC," kata Kadis Kesehatan, drg. Dyah Puspita Dewi kepada detikSulsel, Jumat (13/1/2023).
Dewi menjelaskan, untuk masuk kategori UHC warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan harus mencapai 95 persen. Namun di Kabupaten Pinrang masih di bawah batas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kalau UHC harus 95 persen warga terkover BPJS Kesehatan, kalau kita saat ini masih 87 persen," bebernya.
Dia mengakui di beberapa daerah lain memang sudah mampu mencapai UHC karena dari pemkab banyak membiayai pembayaran BPJS Kesehatan warganya. Sementara di Kabupaten Pinrang, anggaran yang tersedia masih terbatas.
"Di daerah lain banyak dibiayai pemerintah karena mungkin anggaran besar, kalau kami masih terbatas," katanya.
Hanya saja, ia menyampaikan pihaknya tetap berkomitmen dapat mencapai 95 persen warga terkover BPJS Kesehatan. Pada APBD Perubahan 2023 nanti, pihaknya akan kembali mendorong adanya tambahan anggaran.
"Kemungkinan di APBD Perubahan 2023 kalau bisa ada anggaran kita akan geser agar bisa segera mencapai UHC juga," imbuhnya.
Kadis Sosial Pinrang Rusdi menjelaskan saat ini untuk peserta BPJS Kesehatan yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD per Desember 2022 sebanyak 52.792 orang. Dia juga mengakui butuh anggaran besar untuk bisa mengkover 95 persen kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Anggaran dibutuhkan untuk bisa UHC sekitar 22 miliar kalau nda salah. Sementara anggaran kita masih terbatas," paparnya.
(asm/hmw)