Sebuah mobil polisi lalu lintas (Polantas) Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menabrak mobil warga bernama Najib lalu pergi meninggalkan korban. Polisi pun angkat bicara terkait insiden tersebut.
Insiden itu terjadi di sekitar Monumen Perjuangan Rakyat pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 07.30 Wita. Peristiwa itu heboh lantaran diduga anggota Polantas Polres Pangkep pergi begitu saja.
Kasatlantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengakui anggotanya menabrak mobil warga saat selesai bertugas. Namun dia membantah anggotanya kabur setelah menabrak mobil warga bernama Najib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi anggota (Polres Pangkep) selesai mengatur lalu lintas, mau beli bubur di sekitar Monumen Bambu Runcing. Saat di situ ia mau hindari mobil di depan, tetapi ternyata ada mobil Pak Najib dan tertabrak," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin malam (9/1).
Ida membantah anggotanya pergi meninggalkan Najib setelah kecelakaan. Justru menurutnya, Najib yang mengaku terburu-buru hendak ke Makassar.
"Anggota mau ajak ke bengkel, tapi Pak Najib mau ke Makassar buru-buru jadi kalau dia tinggal mobil tidak ada dia pakai," imbuhnya.
Kemudian Najib meminta ganti rugi Rp 1,3 juta kepada anggota Polantas tersebut. Namun petugas mengaku tidak punya uang tunai sebanyak itu.
"Anggota bilang mau tanggungjawab kok, cuman dia tidak pegang uang segitu (Rp 1,3 juta). Nah itu Pak Najib tidak terima," paparnya.
Dia menegaskan anggotanya yang menabrak tersebut masih terus melakukan komunikasi dengan Najib. Hal itu dilakukan untuk proses ganti rugi.
"Kata anggota bilang besok akan komunikasi lagi dengan Pak Najib," imbuhnya.
(hsr/asm)