Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) ditangkap karena ketahuan menggunakan narkoba di hotel bersama rekan perempuannya berinisial R. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Dilansir dari detikNews, Sabtu (7/1/2023), berdasarkan foto yang diterima detikcom, terlihat ada dua klip sabu yang disita penyidik. Masing-masing bertuliskan 0,50 dan 0,65 yang menunjukkan berat sabu dalam satuan gram.
Foto barang bukti yang disita dalam penangkapan Kombes Yulius tersebut dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Hal itu menjadi bukti penguat penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kombes Yulius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Polisi juga menyita alat hisap bong serta kartu anggota polisi yang dimiliki oleh Kombes Yulius.
Kombes Yulius ditangkap polisi pada Jumat (6/1) pukul 15.36 WIB di kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya mengatakan, Kombes Yulius merupakan polisi yang masih aktif dan berdinas di Baharkam Mabes Polri.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa wanita inisial R yang ditangkap bersama Kombes YBK bukan merupakan istri dari Kombes Yulius.
"Itu temannya saja," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan tes urine, Kombes YBK serta rekannya R dinyatakan positif narkoba. Mereka kini diamankan di Polda Metro Jaya.
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tuturnya.
Mukti melanjutkan, Kombes Yulius dan perempuan inisial R saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Status keduanya akan segera ditentukan penyidik.
(urw/hmw)