"Betul, pengemudi kendaraan tidak sadarkan diri saat mengemudi. Dan dilaporkan meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet kepada detikSulsel, Jumat (6/1/2023).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Pettarani, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Jumat (6/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasinya tepat berdekatan jembatan Maros dekat dari Mapolres Maros.
Slamet mengatakan, mini bus Toyota Rush putih dengan nomor polisi DD 1642 MS dikendarai oleh Heril (38) bersama dengan istri Andi Najemiah (43) dan anaknya Harum (12). Ketiganya beralamat di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"Korban bersama keluarganya berangkat dari Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar hendak menuju Desa Palakka, Kabupaten Bone. Namun dalam perjalanan korban meninggal," sebutnya.
Slamet menambahkan, sebelum kejadian korban sempat mengeluh sakit kepada istrinya. Namun, ia tetap melanjutkan perjalanan dan sesampainya di lokasi korban tidak sadarkan diri.
"Pada pukul 11.15 Wita korban dievakuasi ke RSUD Lapalaloi dengan menggunakan Ambulans. Pada pukul 11.30 Wita tiba di ruang IGD RSUD Lapalaloi serta telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," sebutnya.
(ata/sar)