Bawaslu menemukan 19 orang lanjut usia (lansia) di Panti Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Mappakasunggu Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum memiliki KTP elektronik. Ini membuat para lansia itu terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu.
"Dari 75 penghuni Panti Jompo Mappakasunggu, ada sekitar 19 orang yang ternyata belum memiliki KTP elektronik," ucap Komisioner Bawaslu Parepare, Nur Islah saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (4/1/2023).
Pihaknya menegaskan, temuan itu berawal dari surat instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Bawaslu berkoordinasi dengan UPT PPSLU Mappakasunggu hasil koordinasi bahwa terdapat 19 penghuni panti jompo belum memiliki KTP elektronik.
"Terhadap temuan itu, Bawaslu Parepare merekomendasikan dinas kependudukan dan catatan sipil melakukan fasilitasi 19 penghuni panti jompo tersebut agar mendapatkan KTP elektronik," paparnya.
Nur Islah melanjutkan, tugas Bawaslu mengawasi dan memastikan bahwa WNI yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terfasilitasi dan masuk dalam data pemilih. Dia berharap ke depan tidak ada lagi masalah terkait data pemilih.
"Kami ingin memastikan penduduk yang telah memenuhi syarat itu dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024," paparnya.
Di sisi lain, dia menjelaskan akan mengagendakan ke Dukcapil Parepare untuk melakukan pemutakhiran data daftar pemilih. Nur Islah memastikan agar tak ada masalah terkait data pemilih ke depannya.
"Rencana tahun ini banyak agenda koordinasi terkait pemutakhiran daftar pemilih, termasuk Dukcapil," imbuh Nur Islah.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Parepare Asyurani menjelaskan, pihaknya telah menerima rekomendasi KPU. Pihaknya akan memfasilitasi untuk membuatkan KTP elektronik bagi 19 penghuni panti PPSLU Mappakasunggu Parepare.
"Surat dari Bawaslu telah kami terima dan segera dijadwalkan dikunjungi untuk memastikan identitas warga binaan di Panti Mappakasunggu," jelas Asyurani.
(sar/hmw)