MUI Ungkap Aliran Sesat 'Bab Kesucian' di Gowa Datang dari Sumatera-Malaysia

MUI Ungkap Aliran Sesat 'Bab Kesucian' di Gowa Datang dari Sumatera-Malaysia

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Senin, 02 Jan 2023 19:20 WIB
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan aliran Bab Kesucian
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan aliran Bab Kesucian. Foto: Dok. Istimewa/Tangkapan Layar
Gowa -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap aliran sesat 'Bab Kesucian' di Kabupaten Gowa merupakan ajaran dari Sumatera dan Malaysia. Ajaran tersebut bahkan sudah ditolak di Sumatera.

"MUI Sumatera sudah keluarkan kesesatannya, karena itu berawal dari Sumatera-Malaysia. Sudah diusir malah di Sumatera itu," ungkap Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1/2023).

Muammar menjelaskan, ajaran sesat ini pertama kali diungkap oleh warga sekitar. Ia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat sejak 3 pekan yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 3 mingguan cuma baru kita respon. Ada laporan ke MUI, ada laporan dari tetangga sekitar, kemudian penelusuran media MUI," terangnya.

Setelah dilakukan penelusuran, aliran ini bernaung di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa yang dipimpin oleh Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau Bang Hadi. Ia merupakan pendatang dari Sumatera dan menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat Yayasan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar," imbuhnya.

Saat ini, belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut aliran 'Bab Kesucian' tersebut. Muammar juga tak tahu pasti kapan aliran ini masuk di Kabupaten Gowa.

Diberitakan sebelumnya, MUI Sulsel mengungkap adanya ajaran sesat di sebuah yayasan yang bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa. Yayasan tersebut mengajarkan pengajian bernama 'Bab Kesucian' yang mengharamkan jemaahnya makan daging ikan dan susu, bahkan tidak menjalankan salat 5 waktu.

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," jelas Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1).

"Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat. Ini menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," sambungnya.




(ata/sar)

Hide Ads