Beda Klaim PT GNI dan Keluarga Nirwana Selle soal Santunan Kebakaran Maut

Sulawesi Tengah

Beda Klaim PT GNI dan Keluarga Nirwana Selle soal Santunan Kebakaran Maut

Tim detikcom - detikSulsel
Minggu, 01 Jan 2023 06:30 WIB
Aktivitas Nirwana Selle
Foto: Media Sosial Nirwana Selle
Morowali Utara -

Keluarga mendiang Nirwana Selle dan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) saling klaim terkait santunan kebakaran maut. Keluarga mendiang Nirwana mengaku belum diberi santunan, sementara pihak PT GNI mengklaim hal sebaliknya.

Mulanya, ibunda Nirwana yang bernama Darna mengatakan pihaknya telah didatangi oleh pihak GNI di Desa Bunga, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang pada Selasa (27/12) lalu.

"Dari PT GNI datang Selasa lalu (27/12) dan bertemu dengan bapak Nirwana," papar Darna kepada detikSulsel, Jumat (30/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darna, pihaknya dijanjikan santunan senilai Rp 13,356 juta oleh perusahaan. Namun hingga Jumat (30/12), santunan itu belum diterima pihak keluarga korban.

"Belum ada santunan dari PT GNI kepada kami," ungkap Darwana.

ADVERTISEMENT

Darna mengatakan PT GNI menjanjikan santunan tersebut akan ditransfer kepadanya bersamaan gaji terakhir Nirwana. Namun hingga saat itu uang tersebut belum masuk ke rekening ahli waris atau keluarga korban.

"Dari pihak PT GNI sampaikan Rp13,356 juta (jumlah santunan)," sebutnya.

Simak di halaman berikutnya...

PT GNI Bantah Klaim Ibunda Nirwana

Sehari kemudian, Sabtu (31/12), pihak PT GNI membantah pengakuan keluarga mendiang Nirwana Selle belum menerima santunan Rp 13 juta terkait kasus kebakaran smelter. Pihak perusahaan bahkan mengaku melakukan pembayaran santunan korban total Rp 21.814.946.

"Untuk informasi santunan yang murni dari perusahaan sudah masuk bersamaan di penggajian," ujar Head of HRGA Department PT GNI Muknis Basri Assegaff kepada detikcom, Sabtu (31/12).

Muknis mengatakan santunan tersebut dibayarkan pihaknya pada Kamis (29/12). Pembayaran dilakukan via transfer.

"Betul sekali di hari Kamis (santunan dibayarkan). Ini saya sedang minta ke Mandiri bukti transfernya," katanya.

Menurut Muknis, santunan Nirwana Selle sebenarnya berjumlah Rp 16 juta.

"(Rp) 16.356.000 itu adalah santunan yang sesuai UU dan sisanya adalah hak gaji. Jadi total Rp 21.814.946. Jadi bukan 13 juta (rupiah)," katanya.

Simak di halaman berikutnya...


Keluarga Nirwana Selle Kembali Membantah

Menanggapi kembali klaim PT GNI, keluarga mendiang Nirwana Selle membantahnya. Keluarga Nirwana mengaku belum ada santunan sama sekali dari perusahaan.

"Kalau itu (santunan) sudah saya tanya Mama saya dan keluarga, tidak ada sama sekali," ujar Kakak Nirwana Selle, Ikbal saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (31/12).

Ikbal menuturkan, pihak PT GNI memang meminta ahli waris membuat rekening saat datang ke rumah duka pada Selasa (27/12) lalu. Namun sampai sekarang pihak keluarga belum memberikan nomor rekening ke pihak PT GNI.

"Saat mereka datang (PT GNI) bapak saya selaku ahli waris diminta buka rekening Bank Mandiri. Setelah nomor rekening selesai kami belum pernah mengirimkan nomor rekening ke sana (PT GNI)," jelasnya.

Di sisi lain Ikbal juga membantah pengakuan pihak PT GNI bahwa telah memberikan santunan. Ia mengaku sejauh ini tidak ada santunan yang diterima.

"Kami tidak tahu juga (pengakuan santunan telah diberikan) itu karena kami keluarga bantah itu," tegasnya.

Halaman 2 dari 3
(hmw/urw)

Hide Ads