Polisi Sita 50 Liter Miras di Pinrang saat Operasi Lilin 2022

Polisi Sita 50 Liter Miras di Pinrang saat Operasi Lilin 2022

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 30 Des 2022 21:58 WIB
Polisi menyita 50 liter miras jenis ballo di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: dok.istimewa
Pinrang -

Polisi menyita 50 liter minuman keras (Miras) jenis ballo di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Miras tersebut disita saat Operasi Lilin 2022.

"Tadi kami melakukan razia miras jelang tahun baru 2023 di beberapa lokasi. Dua tempat kami amankan 50 liter dari warga inisial IL," ujar Kapolsek Paleteang Iptu Kisman kepada media, Jumat (30/12/2022).

Razia tersebut menyisir beberapa lokasi yang dianggap rawan dan jalur yang ramai. Seperti Jalan Poros Pinrang-Enrekang dan Jl Ahmad Yani Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus ada juga bir Merk Anker sebanyak 2 botol (yang disita) dari warga inisial MA," jelasnya.

Kisman menjelaskan, razia miras dilakukan bersama personil Koramil 1404-04/Pinrang. Hal tersebut sebagai upaya menekan angka kriminalitas jelang tahun baru 2023.

ADVERTISEMENT

"Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Paleteang, dilakukan razia miras pada tempat-tempat yang sudah menjadi TO (target operasi) kita," paparnya.

Selanjutnya barang bukti yang didapatkan tersebut beserta oknum yang terjaring dibawa ke Polres Pinrang. Kemudian dilakukan proses lebih lanjut.

"IL dan MA beserta barang bukti telah kami amankan dan kami telah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang guna proses dan penyelidikan selanjutnya," jelasnya.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads