Cara Melihat Kuota Sekolah SNBP 2023 serta Syarat dan Ketentuannya

Cara Melihat Kuota Sekolah SNBP 2023 serta Syarat dan Ketentuannya

Nur Ainun - detikSulsel
Kamis, 29 Des 2022 17:50 WIB
Cara melihat kuota sekolah SNBP 2023.
Foto: Cara melihat kuota sekolah SNBP 2023. (Screenshot laman resmi SNPMB)
Makassar -

Cara melihat kuota sekolah SNBP 2023 dilakukan untuk mengetahui persentase kuota siswa di tiap SMA/SMK yang bisa ikut daftar seleksi. Kuota sekolah SNBP 2023 sudah dapat diakses sejak 28 Desember 2022.

Sementara untuk layanan masa sanggah kuota dibuka hingga 17 Januari 2023.

SNBP adalah sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang penilaiannya mengacu pada nilai rapor dan prestasi siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, tidak semua siswa bisa mengikuti SNBP. Sebab, setiap sekolah memiliki kuota siswa eligible yang berbeda. Besaran persentase kuota tersebut ditentukan berdasar akreditasi sekolah.

Adapun ketentuan akreditasi sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

Berikut cara melihat kuota sekolah SNBP 2023, syarat, hingga ketentuan program studi yang telah dirangkum detikSulsel.

Cara Melihat Kuota Sekolah SNBP 2023

Kuota sekolah SNBP 2023 dapat dicek langsung di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Lebih mudahnya ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id pada browser
2. Pilih opsi Kuota Sekolah yang terdapat pada daftar menu di sebelah kiri
3. Cari sekolah berdasarkan lokasi atau nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan ikuti sesuai petunjuk
4. Kemudian cek nama sekolah yang ingin dicari kuota SNBP-nya.

Mudah bukan? Selanjutnya perlu diketahui syarat dan ketentuan dalam SNBP. Berikut ulasannya.

Syarat Sekolah

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah agar siswanya bisa mengikuti SNBP 2023. Antara lain sebagai berikut:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Kuota sesuai ketentuan akreditasi.
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Syarat Siswa

Selain sekolah, adapula syarat yang harus dipenuhi oleh siswa yang mengikuti SNBP. Berikut antara lain:

  1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
  5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Ketentuan Pemilihan Program Studi

Setelah memenuhi persyaratan, siswa juga perlu memperhatikan ketentuan dalam memilih program studi di PTN. Simak ketentuannya berikut ini:

1. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
4. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.




(alk/asm)

Hide Ads