Polisi Bakal Periksa Pegawai Bank Sulselbar Tersangka Raibnya Dana Nasabah

Sulawesi Barat

Polisi Bakal Periksa Pegawai Bank Sulselbar Tersangka Raibnya Dana Nasabah

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 27 Des 2022 22:44 WIB
Nasabah korban tabungan raib Bank Sulselbar hadiri pertemuan tertutup yang digelar pihak bank.
Nasabah korban tabungan raib Bank Sulselbar hadiri pertemuan tertutup yang digelar pihak bank. Foto: Hafis Hamdan/detikcom
Mamuju -

Polda Sulawesi Barat (Sulbar) akan memeriksa pegawai Bank Sulselbar yang jadi tersangka kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar senilai Rp 10 miliar. Pemeriksaan ini untuk menentukan apakah tersangka akan ditahan atau tidak.

"Besok dikirim surat panggilan (pemeriksaan kepada tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada detikcom, Selasa (27/12/2022).

Syamsu menjelaskan surat pemanggilan agar tersangka menghadiri pemeriksaan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. Nantinya tersangka bisa saja ditahan usai dilakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menunggu hasil pemeriksaan dulu baru diputuskan apakah akan dilakukan penahanan," imbuhnya.

Menurut Syamsu tersangka akan langsung ditahan oleh penyidik jika mencoba menghilangkan barang bukti pemeriksaan. Apalagi memiliki niat untuk melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"Apabila ada kemungkinan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri ya pasti ditahan. Nanti kita lihat setelah riksa," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sulbar menetapkan pegawai Bank Sulselbar inisial H sebagai tersangka kasus raibnya dana nasabah sebesar Rp 10 miliar. Tersangka yang belum ditahan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Hari ini sudah ditetapkan satu orang tersangka inisial H. Jadi ini (kasus) penggelapan dan penipuan," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada detikcom, Selasa (27/12).

Syamsu menjelaskan, tersangka H ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara penetapan tersangka siang tadi. Tersangka lantas akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Bank Sulselbar Serahkan Proses Tersangka ke Polisi

Pihak Bank Sulselbar menyerahkan kasus oknum pegawai nonaktif inisial H kepada polisi. H ditetapkan sebagai tersangka atas raibnya dana nasabah Bank Sulselbar mencapai Rp 10 miliar.

"Tentu kami serahkan ke polisi karena fix memang bersalah," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada detikcom, Selasa (27/12).

Fadly mengatakan, H merupakan sumber dari masalah yang menimpa Bank Sulselbar atas raibnya dana 37 nasabah. Ia kemudian menyerahkan kasus itu agar diusut tuntas Aparat Penegak Hukum (APH).

"Dia (H) sumber dari semua masalah ini (raibnya dana nasabah). Jadi kami serahkan ke APH," bebernya.




(ata/sar)

Hide Ads