Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditipu perusahaan online scam (penipuan berbasis daring) di Poipet, Kamboja dipulangkan secara bertahap ke Tanah Air. 33 orang diantaranya merupakan warga asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Kuasa hukum korban, Marchelino Mewengkang mengatakan, pemulangan korban dilakukan secara bertahap. Ada 14 orang yang akan menyusul hari ini.
"(Pulang ke Manado) hari ini 14 orang," ungkap Marchelino Mewengkang kepada detikcom, Selasa (27/12/20222).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marchelino menjelaskan, sebelumnya ada 22 orang yang sudah dipulangkan. Pemulangan mereka secara bertahap dilakukan sejak 26-28 Desember 2022.
"Kemarin 8, hari ini 14 orang, besok 12 orang (dipulangkan)," singkat dia.
Menurutnya, pemulangan 34 WNI itu tidak menggunakan anggaran negara baik itu dari KBRI, Kemenlu maupun B2PMI serta Pemprov Sulut. Namun ditanggung Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Kepulangan 34 WNI ditanggung oleh dana pribadi Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, karena rasa kemanusiaan dan prihatin kepada anak-anak kita ini," kata Marchelino.
Untuk diketahui, 34 WNI diduga ditipu perusahaan online scam, ada 1 diantaranya merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menjadi korban penipuan oleh perusahaan di Kamboja.
Marchelino mengklaim, pihaknya telah mengantongi sejumlah identitas para pelaku dugaan penipuan. Menurut dia dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polda Sulut terkait kasus tersebut.
"Kami sudah mengantongi beberapa nama dan akan kami serahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Dia mengatakan, saat mereka direkrut oleh perusahaan itu, para korban ditawari bekerja sebagai costumer servis di salah satu perusahaan. Namun setelah di Kamboja, mereka dipekerjakan sebagai scammer (penipu).
Atas insiden itu, para korban sudah berencana untuk kembali ke Indonesia, tapi mereka pasrah karena harus membayar denda sebesar Rp 30 juta. Korban juga tidak bisa kabur karena paspor para korban ditahan oleh pihak perusahaan.
"Mereka ingin kembali ke Indonesia karena tidak nyaman dengan pekerjaan itu tapi apa daya, karena harus bayar denda Rp 30 juta rupiah," pungkasnya.
Berikut rincian daftar 33 warga Sulut:
-Penjemputan pertama pada Senin (26/12), sekitar pukul 6:00 Wita tiba di Manado, menggunakan Pesawat Lion Air
1. Christian Muaja
2. Brillyando Paat
3. Geovani Rindengan
4. Mahardika F Baris
5. Claudio Runtuwene
6. Kevin Kasiha
7. Christian Marito Pesik
8. Fabio Rumbay
-Penjemputan kedua Selasa (27/12) sekitar pukul 08:30 Wita, tiba di Manado Pesawat Lion Air
1. Rizky Mongdong
2. Chelsea Pusung
3. Jazzy Worotikan
4. Rhoma Mustafa
5. Rivaldy Paat
6. Jovan Rumondor
7. Fernando Rotikan
8. Mario Siwu
9. Stevandy Armando Pusung
10. Brigita Rompas
11. Brayen Lamaindi
12. Rizal Rawung
13. Frangky Pongoh
14. Stevany Rombon
-Penjemputan ketiga Rabu (28/12), sekitar pukul 7:00 Wita, tiba di Manado Pesawat Garuda Indonesia
1. Billy Reynaldy Andrean Pojoh
2. Leidy Virda Maria Kawung
3. Chyril Daniel Rampen
4. Cicilia Pratiwi Priskilia
5. Flaeidy Octavianus Manuel
6. Yeheskiel Christovel Rapar
7. Barry Fendy Sengkey
8. Kiki Vilandi Lolong
9. Bartan Warouw
10. Kevin Wauran
11. Marsela Salam
(sar/ata)