DLH Pinrang Ngotot Alihkan TPU Corona Jadi Pemakaman Umum Meski Tuai Protes

DLH Pinrang Ngotot Alihkan TPU Corona Jadi Pemakaman Umum Meski Tuai Protes

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 23 Des 2022 21:56 WIB
TPU COVID-19 di Pinrang yang akan digunakan sebagai pekuburan umum.
Foto: TPU COVID-19 di Pinrang yang akan digunakan sebagai pekuburan umum. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan tetap mengalihfungsikan TPU Corona menjadi pemakaman umum. DLH mengklaim telah mengantongi izin bupati sekalipun Satgas COVID protes.

"Kalau saya tetap akan dipakai (TPU COVID dialihfungsikan jadi pemakaman umum)," kata Kabid Kebersihan DLH Pinrang, Suardi Djamal saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (23/12/2022).

Suardi menjelaskan persetujuan bupati Pinrang sudah dikantongi melalui surat edarannya. Dia pun menegaskan TPU COVID tersebut akan dialihfungsikan menjadi pemakaman umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya surat edaran sudah ditandatangani Pak Bupati," tegasnya.

Di sisi lain ia membantah bahwa kondisi TPU COVID tersebut tidak ideal dan air mudah muncul ke permukaan. Ia menilai kondisi air mudah muncul hanya saat musim hujan.

ADVERTISEMENT

"Saya lihat memang agak dangkal airnya, tapi itu saat musim hujan saja," jelasnya.

"Itu tanah dibeli, bukan wakaf. Jadi tentu kita ingin manfaatkan sebaik mungkin," imbuhnya.

Diketahui, Satgas COVID Pinrang menilai kondisi lahan TPU tersebut tidak layak. Kondisi lahan pemakaman tersebut dianggap daerah rawa dan basah.

"Kalau saya itu tidak layak karena kondisi air di sana," ungkap Korlap Pemakaman dan Pengambilan Jenazah Satgas COVID Pinrang Barnabea Kaliky saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (22/12).

Barnabea menjelaskan, kondisi di TPU COVID Pinrang tersebut termasuk daerah rawa. Sehingga air mudah muncul ke permukaan saat dilakukan penggalian untuk menguburkan jenazah.

"Kalau saya yakin pasti orang akan cari tempat pemakaman yang lain kalau sudah lihat kondisi di sana," jelasnya.




(asm/hsr)

Hide Ads