Satgas COVID Anggap TPU Corona di Pinrang Tak Layak Jadi Pemakaman Umum

Satgas COVID Anggap TPU Corona di Pinrang Tak Layak Jadi Pemakaman Umum

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 22 Des 2022 13:06 WIB
TPU COVID-19 di Pinrang yang akan digunakan sebagai pekuburan umum.
Foto: TPU COVID-19 di Pinrang yang akan digunakan sebagai pekuburan umum. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mengalihfungsikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) COVID-19 menjadi pekuburan umum. Namun Satuan Tugas (Satgas) COVID Pinrang menilai kondisi lahan TPU tersebut tidak layak.

TPU COVID-19 tersebut terletak di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang. Kondisi lahan pemakaman tersebut dianggap daerah rawa dan basah.

"Kalau saya itu tidak layak karena kondisi air di sana," ungkap Korlap Pemakaman dan Pengambilan Jenazah Satgas COVID Pinrang Barnabea Kaliky saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (22/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barnabea menjelaskan, kondisi di TPU COVID Pinrang tersebut termasuk daerah rawa. Sehingga air mudah muncul ke permukaan saat dilakukan penggalian untuk menguburkan jenazah.

"Kalau saya yakin pasti orang akan cari tempat pemakaman yang lain kalau sudah lihat kondisi di sana," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kondisi TPU COVID Pinrang tersebut hanya cocok untuk kondisi darurat saja seperti penguburan jenazah COVID. Hal ini dikarenakan jasad pasien terpapar Corona memakai peti ketika dimakamkan.

"Kalau yang COVID dimakamkan kan pakai peti. Nah apakah semua orang Pinrang mau pakai peti makamkan keluarga mereka di sana nanti," tegas Barnabea.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Pinrang ini mengatakan, rencana tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Dia mengusulkan mencari tempat pemakaman lain.

"Kalau masukan saya, carikan tempat yang lain. Mau ditimbun juga saya taksir banyak sekali biayanya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pinrang berencana mengalihfungsikan TPU COVID-19 menjadi pekuburan umum. Pasalnya TPU tersebut lahannya masih luas dan tersedia.

"TPU COVID-19 di daerah Corowali akan digunakan sebagai pekuburan umum," ungkap Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pinrang, Suardi Djamal saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).

Suardi menjelaskan, TPU COVID-19 di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang tersebut kondisinya masih cukup lapang. Sementara di TPU lain yang berdekatan yakni TPU Lasinrang kondisinya sudah penuh.

"Di TPU Lasinrang itu sudah sangat penuh, itu kita mau tutup permanen. Jadi nantinya kuburan yang dipakai di TPU COVID-19 itu," paparnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads