Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan uji coba aktivasi KTP digital. Sebagai tahap awal, KTP digital diterapkan ke aparatur sipil negara (ASN).
"Tujuan penerapan identitas kependudukan digital ini untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital," ungkap Kadis Dukcapil Andi Patahangi saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (22/12/2022).
KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital di Google PlayStore. Namun untuk proses aktivasi tetap harus datang ke kantor Dukcapil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada aplikasi diinstal di ponsel, kemudian itu nanti diaktifkan. Harus ke Dukcapil untuk aktifkan karena perlu dihubungkan datanya dengan yang ada di Dukcapil," paparnya.
Patahangi menjelaskan, proses aktivasi KTP digital ini sudah mulai dilakukan dengan tahap awal menyasar ASN. Tujuannya untuk melihat sejauh mana kekurangan atau kelemahan yang didapatkan.
"Karena ini masih tahap pengembangan, makanya kita mau lihat di ASN bagaimana progresnya sehingga di masyarakat nanti sudah dapat optimal," paparnya.
Namun menurut dia, pihaknya tetap membuka pelayanan bagi masyarakat umum. Caranya, mereka datang ke Baruga Kompleks SKPD Pemkab Sidrap.
"Jadi ini sudah di jajaran ASN Dukcapil, kemudian ke ASN di SKPD lainnya, kemudian nanti ke mahasiswa atau boleh juga masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut Patahangi menjelaskan, KTP digital merupakan aplikasi berbasis android yang berisi informasi elektronik. Nantinya dapat digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
"Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) juga ada NPWP, Data Kepegawaian BKN, Daftar Pemilih Tetap, Kartu BPJS dan lainnya," rincinya.
(asm/sar)