Tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi lokasi pekuburan khusus COVID-19 akan digunakan untuk pemakaman umum. Pasalnya TPU tersebut lahannya masih luas dan tersedia.
"TPU COVID-19 di daerah Corowali akan digunakan sebagai pekuburan umum," ungkap Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pinrang, Suardi Djamal saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (21/12/2022).
Suardi menjelaskan, TPU COVID-19 di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang tersebut kondisinya masih cukup lapang. Sementara di TPU lain yang berdekatan yakni TPU Lasinrang kondisinya sudah penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di TPU Lasinrang itu sudah sangat penuh, itu kita mau tutup permanen. Jadi nantinya kuburan yang dipakai di TPU COVID-19 itu," paparnya.
Pihaknya menegaskan agar warga tidak perlu khawatir meskipun kuburan tersebut sebelumnya menjadi kuburan khusus COVID. Pihaknya akan mengatur posisi pekuburan tidak terlalu dekat dengan makam COVID.
"Kalau selama ini kan belum ada yang masuk, karena dulu khusus COVID-19 saja dan itu di belakang posisinya. Di sana itu 1,5 hektare jadi masih banyak kosong," rincinya.
Surat edaran untuk menggunakan TPU COVID sebagai pekuburan umum itu pun telah diterbitkan. Nantinya secara resmi akan mulai digunakan awal Januari mendatang.
"Tanggal 1 Januari 2023 TPU Lasinrang yang selama ini jadi pemakaman yang digunakan warga di Kecamatan Paleteang dan Kecamatan Watang Sawitto akan ditutup dan dipindahkan pelayanannya ke TPU di Corawali (TPU COVID-19)," paparnya.
Surat edaran tersebut pun telah disampaikan ke Camat Paleteang dan Camat Watang Sawitto. Selanjutnya akan ditembuskan ke tingkat kelurahan.
"Nanti Pak Camat yang sampaikan ke warga mereka, juga disampaikan di masjid misalnya agar warga dapat secepatnya mengetahui informasinya," imbuhnya.
(sar/nvl)