TNI-Polri Amankan 500 Gereja-Bandara di Sulsel saat Natal dan Tahun Baru

Kota Makassar

TNI-Polri Amankan 500 Gereja-Bandara di Sulsel saat Natal dan Tahun Baru

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Kamis, 22 Des 2022 12:28 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat memantau apel pasukan Operasi Lilin 2022.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat memantau apel pasukan Operasi Lilin 2022. Foto: Ibrahim Rewa/detiksulsel
Makassar -

4.580 personel TNI-Polri disiagakan untuk pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengamanan difokuskan pada 500 titik, mulai dari gereja, bandara hingga area vital lainnya.

"Jumlah total personel gabungan sebanyak 4.850 terdiri dari anggota Polri 2.429 personel dan instansi terkait 2.151 personel," ujar Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kepada wartawan usai menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2022 dalam rangka Nataru, di Tribun Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Kamis (22/12/2022).

Irjen Nana menjelaskan penjagaan ketat seperti pada gereja agar para umat Kristiani bisa nyaman dalam melakukan ibadah natal. Kemudian pengamanan pada bandara, tempat perbelanjaan dan objek wisata juga dilakukan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun sasaran pada operasi ini yaitu memberikan rasa aman dan nyaman umat kristiani yang melaksanakan ibadah dalam rangka Natal dan juga pengamanan malam tahun baru,"katanya.

"Lokasi pengamanan 99 gereja, 28 terminal, 24 pelabuhan, 9 bandara, 171 pusat perbelanjaan, dan 169 objek wisata (total 500 titik)," urainya.

ADVERTISEMENT
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat memantau apel pasukan Operasi Lilin 2022.Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana usai memantau apel pasukan Operasi Lilin 2022. Foto: Ibrahim Rewa/detiksulsel

Menurut Nana, Operasi Lilin 2022 berlangsung selama 11 hari. Mulai 23 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2023.

"Kemudian akan ditindaklanjuti dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sampai dengan 9 Januari 2023," sambungnya.

Irjen Nana mewanti-wanti akan menindak tegas pelaku gangguan kamtibmas, baik skala besar atau kecil.

"Kita kedepankan pencegahan tetapi penegakan hukum akan kami berlakukan secara tegas terhadap para pelaku-pelaku yang mengganggu pelaksanaan Natal dan tahun baru ini," tegasnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads