Lantik Pj Bupati Takalar, Gubernur Sulsel Minta Tak Terlibat Politik Praktis

Lantik Pj Bupati Takalar, Gubernur Sulsel Minta Tak Terlibat Politik Praktis

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Kamis, 22 Des 2022 11:57 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad. (Rasmilawanti/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) meminta Penjabat (Pj) Bupati Takalar Setiawan Aswad tidak terlibat politik praktis usai dilantik. Andi Sudirman menekankan agar program pembangunan harus terus dilanjutkan.

"Karena beliau latar belakang ASN, maka tentu tidak boleh masuk terjun dalam politik praktis," tegas Andi Sudirman usai pelantikan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (22/12/2022).

Andi Sudirman melanjutkan, Pj Bupati Takalar harus membangun sinergi dengan para pejabat pemerintahannya. Jangan sampai ada perpecahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua tidak boleh membentuk kubu-kubu di sana. Justru bagaimana kemudian menjadikan sejuk di Takalar itu melanjutkan suasana yang baik, dan tentu bisa bersinergi membangun Takalar," paparnya.

Menurutnya, Setiawan mesti melanjutkan program yang ditinggalkan kepala daerah. Program tersebut harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

ADVERTISEMENT

"Pada intinya kita harap bisa melaksanakan melanjutkan program-program yang bagus dan menjalankan sesuai dengan RPJMD yang ada dan selalu bersinergi dengan pemerintah provinsi," urai Andi Sudirman.

Andi Sudirman menegaskan, birokrasi pemerintahan harus terus berjalan di tangan Pj Bupati Takalar. Khususnya di tengah masa peralihan sampai terpilihnya kepala daerah definitif di Pemilu 2024.

"Harapannya dapat melanjutkan program-program termasuk masa peralihan untuk menuju pilkada serentak," ujarnya.

Untuk diketahui, Setiawan Aswad merupakan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel. Dia ditunjuk sebagai Pj Bupati Takalar menggantikan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Wakil Bupati Ahmad Daeng Se're yang habis masa jabatannya pertanggal 22 Desember 2022.

Setiawan ditetapkan sebagai Pj Bupati Takalar setelah namanya ikut diusulkan ke Kemendagri. Andi Sudirman beralasan, Setiawan direkomendasikan berdasarkan hasil penilaian.

"Banyak saya usulkan, cuma kan tentu dari usulan itu direviu TPA (tim penilai akhir). Kita serahkan tentu ke tim penilai akhir yang memilih," ujarnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads